Kemen PU Audit 80 Ponpes Tua Demi Cegah Bangunan Ambruk

Minggu, 12 Oktober 2025 | 14:22:21 WIB
Kemen PU Audit 80 Ponpes Tua Demi Cegah Bangunan Ambruk

JAKARTA - Upaya pencegahan terhadap insiden bangunan pondok pesantren (ponpes) ambruk kini menjadi perhatian serius pemerintah. Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) mulai menggelar audit kelaikan konstruksi terhadap 80 ponpes tua yang dinilai berisiko tinggi, terutama yang memiliki ribuan santri dan bangunan bertingkat. 

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk mitigasi dini pasca tragedi ambruknya bangunan Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, yang menelan banyak korban jiwa.

Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PU Dewi Chomistriana mengatakan, audit dilakukan secara bertahap dengan memprioritaskan pesantren yang memiliki lebih dari 1.000 santri dan bangunan empat lantai atau lebih. Fokus utama adalah memastikan struktur bangunan aman dan sesuai standar teknis.

“Sampai Desember ini ada 80 pondok pesantren yang akan diaudit. Kami melakukan review dokumen perencanaan dan memberikan rekomendasi perbaikan,” ujar Dewi saat melakukan peninjauan ke Ponpes Tremas, Kecamatan Arjosari, Kabupaten Pacitan.

Audit Difokuskan ke Ponpes dengan Risiko Tinggi

Kemen PU mencatat, terdapat lebih dari 42 ribu pondok pesantren di seluruh Indonesia. Mengingat jumlahnya yang besar, audit konstruksi dilakukan secara bertahap dengan prioritas pada ponpes-ponpes yang dinilai memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan penghuni.

Pesantren yang akan diaudit tersebar di sejumlah provinsi, di antaranya Jawa Timur, Jawa Tengah, Banten, Aceh, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Selatan.

Menurut Dewi, proses audit dimulai dengan peninjauan lapangan, pemeriksaan dokumen perencanaan konstruksi, serta evaluasi terhadap struktur bangunan yang telah berdiri.

“Kami mendampingi proses persetujuan pembangunan gedung. Kalau nanti ditemukan kekurangan, akan diputuskan apakah perlu dilakukan intervensi fisik atau tidak,” katanya.

Fokus Pemerintah: Keselamatan Santri dan Standar Bangunan

Pemerintah menekankan bahwa keselamatan santri dan penghuni pesantren menjadi prioritas utama dalam program audit ini. Banyak ponpes tua yang dibangun puluhan tahun lalu tanpa standar konstruksi modern, sehingga rentan mengalami kerusakan struktural.

Dewi menjelaskan, audit kelaikan bangunan dilakukan untuk mengidentifikasi titik-titik rawan pada struktur pesantren, termasuk pondasi, dinding penopang, serta sistem utilitas bangunan. Hasil audit akan dijadikan dasar pemberian rekomendasi perbaikan maupun rencana intervensi fisik.

“Kami melakukan review dokumen perencanaan dan memberikan rekomendasi perbaikan. Intervensi fisik akan dilakukan jika memang dibutuhkan, namun semua menunggu arahan lebih lanjut,” tuturnya.

Tragedi Ponpes Al Khoziny Jadi Pemicu Perhatian Nasional

Langkah pemerintah melakukan audit menyeluruh terhadap bangunan pesantren tidak lepas dari tragedi runtuhnya bangunan Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, pada 29 Agustus 2025 lalu. Bangunan tiga lantai tersebut ambruk secara tiba-tiba, menimpa ratusan santri yang sedang berada di dalamnya.

Insiden memilukan itu menelan 67 korban jiwa dari total 171 orang yang tertimpa reruntuhan. Peristiwa tersebut menyulut keprihatinan publik dan mendorong pemerintah memperkuat pengawasan terhadap kelayakan bangunan pondok pesantren di seluruh Indonesia.

Tragedi ini juga menjadi pelajaran penting bahwa banyak bangunan pesantren lama dibangun tanpa pengawasan teknis yang memadai, terutama terkait struktur dan daya tahan terhadap beban.

Audit Jadi Langkah Awal, Intervensi Fisik Menyusul

Dewi menegaskan, audit ini merupakan langkah awal dalam memastikan bangunan pesantren memenuhi standar keselamatan. Setelah hasil audit selesai, pemerintah akan melakukan pembahasan lanjutan untuk menentukan intervensi fisik atau perbaikan konstruksi, terutama bagi ponpes yang dianggap tidak aman.

Langkah ini akan dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, pengurus pesantren, dan tim teknis dari Kemen PU. Pendekatan kolaboratif dianggap penting agar proses perbaikan dapat berjalan cepat dan efektif.

“Kalau nanti ditemukan kekurangan, akan diputuskan apakah perlu dilakukan intervensi fisik atau tidak,” ujar Dewi.

Pembangunan Ponpes Modern Harus Ikuti Standar

Selain melakukan audit pada bangunan lama, pemerintah juga akan memperketat pengawasan terhadap pembangunan pondok pesantren baru. Proses perizinan dan persetujuan pembangunan gedung akan lebih ketat, dengan pendampingan teknis langsung dari Kemen PU.

Tujuannya agar ponpes yang dibangun di masa depan tidak lagi menghadapi masalah serupa. Bangunan pendidikan keagamaan harus dirancang dengan memperhatikan aspek keselamatan, kenyamanan, dan daya tahan jangka panjang.

“Pemerintah akan mendampingi proses persetujuan pembangunan gedung pesantren ke depannya, agar konstruksi yang dibangun sesuai standar,” kata Dewi.

Pentingnya Peran Pengurus Pesantren

Kemen PU juga mengingatkan pengurus ponpes untuk aktif berperan dalam proses pengawasan dan pemeliharaan bangunan. Banyak pesantren yang mengalami kerusakan karena kurangnya perawatan rutin, padahal langkah sederhana seperti pengecekan struktur bangunan bisa mencegah keruntuhan.

Selain itu, partisipasi pengurus ponpes juga penting dalam memberikan data dan dokumen perencanaan yang akurat, sehingga proses audit dapat berjalan cepat dan tepat sasaran.

Langkah Preventif untuk Hindari Tragedi Terulang

Program audit kelaikan 80 ponpes ini merupakan bagian dari strategi preventif pemerintah untuk menghindari tragedi serupa seperti di Ponpes Al Khoziny. Dengan mengetahui kondisi bangunan secara menyeluruh, pemerintah dan pengelola ponpes dapat melakukan langkah perbaikan sebelum terjadi bencana.

Langkah ini juga menjadi sinyal bahwa keselamatan dalam dunia pendidikan keagamaan kini menjadi perhatian serius, seiring dengan meningkatnya jumlah santri dan bangunan bertingkat di berbagai daerah.

Harapan Pemerintah

Pemerintah berharap, melalui audit ini, seluruh pondok pesantren di Indonesia dapat memiliki bangunan yang aman, layak, dan sesuai standar teknis konstruksi. Dengan begitu, proses pendidikan keagamaan dapat berjalan tanpa ancaman risiko runtuhnya bangunan.

“Ini semua demi keselamatan santri dan keberlangsungan proses belajar mengajar,” tegas Dewi.

Dengan lebih dari 42 ribu pondok pesantren tersebar di seluruh Indonesia, langkah ini menjadi awal penting dalam membangun sistem pengawasan bangunan pendidikan yang lebih kuat dan terintegrasi.

Terkini