AKI 2025 Wujud Apresiasi Negara Bagi Pelaku Budaya

Rabu, 24 September 2025 | 14:12:14 WIB
AKI 2025 Wujud Apresiasi Negara Bagi Pelaku Budaya

JAKARTA - Apresiasi terhadap pelaku budaya tidak hanya soal penghormatan, melainkan juga wujud nyata komitmen negara dalam menjaga keberlanjutan warisan yang dimiliki Indonesia. Pesan itu ditegaskan oleh Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon saat membicarakan penyelenggaraan Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) 2025.

Menurutnya, AKI hadir bukan sekadar seremoni, melainkan bagian dari strategi nasional untuk memastikan kebudayaan terus hidup dari generasi ke generasi.

“Apresiasi terhadap pelaku budaya bukan hanya tentang penghormatan simbolik, tapi juga bentuk komitmen negara dalam menjaga kesinambungan warisan budaya dari generasi ke generasi,” kata Fadli dalam keterangan di Jakarta, Rabu.

Amanat Konstitusi dalam Pemajuan Kebudayaan

Fadli menekankan bahwa penyelenggaraan AKI berlandaskan pada Pasal 32 UUD 1945. Pasal tersebut menegaskan peran negara dalam memajukan kebudayaan nasional di tengah arus peradaban dunia, sekaligus menjamin kebebasan masyarakat untuk memelihara dan mengembangkan nilai budayanya.

Langkah percepatan atau akselerasi pemajuan kebudayaan semakin mendapat momentum sejak berdirinya Kementerian Kebudayaan sebagai lembaga tersendiri. Pemisahan kementerian ini dianggap membuka ruang lebih luas untuk fokus pada program-program kebudayaan yang sebelumnya masih berada di bawah kementerian pendidikan atau riset.

Peran Juri yang Beragam

Dalam kesempatan yang sama, Fadli memberikan apresiasi kepada para juri yang terlibat dalam proses seleksi AKI 2025. Para penilai berasal dari latar belakang berbeda, mulai dari seniman, budayawan, akademisi, pejabat publik, hingga tokoh media.

Keberagaman latar belakang ini, menurutnya, akan memperkuat kredibilitas seleksi. Dengan adanya berbagai perspektif, proses penilaian tidak hanya berfokus pada aspek seni, tetapi juga menyentuh dimensi sosial, akademis, hingga peran kebijakan publik.

Pentingnya Penghormatan bagi Maestro Budaya

Menbud Fadli juga menekankan perlunya penghargaan khusus kepada para maestro budaya. Mereka adalah individu yang mendedikasikan hidupnya bagi seni tradisi dan pelestarian budaya lokal.

“Penetapan maestro harus dilakukan dengan hati-hati. Ini bukan sekadar penghargaan, tapi komitmen negara seumur hidup,” tegasnya.

Pernyataan ini menegaskan bahwa negara tidak hanya memberi penghargaan formal, tetapi juga memastikan adanya dukungan berkelanjutan bagi maestro agar tetap bisa berkarya dan menginspirasi generasi berikutnya.

Penambahan Kategori Baru

Untuk memperluas cakupan apresiasi, pemerintah menambahkan sejumlah kategori baru dalam AKI 2025. Beberapa di antaranya adalah Museum, Taman Budaya, Media, dan Anjungan Daerah Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

Penambahan kategori ini diharapkan mendorong pemerintah daerah dan pengelola institusi budaya agar lebih aktif menghidupkan ruang-ruang kebudayaan di wilayah masing-masing. Dengan begitu, penghargaan tidak hanya berfokus pada individu, tetapi juga pada lembaga yang berperan penting dalam ekosistem kebudayaan.

Dukungan Penuh dari Kementerian

Direktur Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan, Ahmad Mahendra, menegaskan bahwa AKI adalah wujud konkret komitmen pemerintah dalam mendukung pelaku budaya.

Menurutnya, penghargaan ini diberikan kepada mereka yang secara konsisten bekerja dengan dedikasi tinggi untuk kemajuan kebudayaan Indonesia.

Pada tahun ini, Mahendra mengumumkan terdapat 12 kategori penghargaan, yakni:

Maestro Seni Tradisi

Pelestari

Pelopor dan/atau Pembaru

Lembaga Asing dan Perorangan Asing

Anak

Media

Pemerintah Daerah

Museum

Taman Budaya

Masyarakat Adat

Anjungan Daerah TMII

Sastra

Dua Tahap Penganugerahan

Penyelenggaraan AKI 2025 direncanakan berlangsung dalam dua tahap.

Tahap pertama, digelar pada Oktober 2025, meliputi kategori Media, Lembaga Asing, Pemerintah Daerah, Museum, Taman Budaya, dan Anjungan Daerah TMII.

Tahap kedua, dijadwalkan Desember 2025, akan memberikan penghargaan untuk kategori Maestro Seni Tradisi, Masyarakat Adat, Pelestari, Pelopor dan/atau Pembaru, Anak, serta Sastra.

Pembagian tahap ini dimaksudkan agar setiap kategori mendapat ruang apresiasi yang memadai dan dapat lebih menonjolkan kontribusi masing-masing penerima.

Menjadi Bagian Ekosistem Industri Kreatif

Lebih dari sekadar penghargaan, AKI 2025 juga diharapkan mampu memperluas makna apresiasi budaya. Fadli menyebut, ajang ini menjadi bagian penting dari pembangunan Cultural and Creative Industry (CCI) di Indonesia.

Dengan menghadirkan penghargaan bagi berbagai pihak yang berperan aktif, AKI bisa menjadi ekosistem yang mendukung keberlanjutan industri kreatif berbasis budaya. Hal ini sejalan dengan visi menjadikan kebudayaan bukan hanya warisan, tetapi juga sumber daya ekonomi dan identitas bangsa.

Melalui Anugerah Kebudayaan Indonesia 2025, negara menegaskan kembali perannya dalam menjaga warisan budaya sekaligus memberi ruang apresiasi yang lebih luas kepada pelaku budaya. Dengan tambahan kategori baru, keterlibatan juri yang kredibel, serta penghargaan seumur hidup bagi maestro, AKI tidak hanya menjadi ajang simbolis, tetapi juga pilar penting dalam pemajuan kebudayaan nasional.

Terkini

Purbaya Pastikan Dukungan APBN untuk IKN Lanjut 2026

Rabu, 24 September 2025 | 16:18:17 WIB

BI Longgarkan Suku Bunga, OECD Naikkan Proyeksi RI

Rabu, 24 September 2025 | 16:18:16 WIB

IHSG Catat Rekor Tertinggi, Analis Waspadai Potensi Koreksi

Rabu, 24 September 2025 | 16:18:14 WIB

Harga Buyback Emas Antam Naik, Simak Aturan Terbaru

Rabu, 24 September 2025 | 16:18:13 WIB