JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan pencoretan terhadap sekitar dua juta penerima bantuan sosial (bansos). Langkah ini diambil setelah ditemukan indikasi bahwa mereka sebenarnya termasuk dalam kategori mampu.
Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data dan Informasi Kemensos, Joko Widiarto, menyampaikan bahwa posisi dua juta orang yang dicoret akan digantikan oleh warga miskin lain yang sebelumnya belum menerima bantuan.
Meskipun jumlah yang dicoret cukup besar, Kemensos menegaskan tidak akan berhenti melakukan pembenahan data penyaluran bansos agar semakin tepat sasaran.
Penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional
Joko menjelaskan, perbaikan data dilakukan dengan menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) mulai triwulan kedua tahun 2025. DTSEN menjadi basis utama dalam menentukan penerima bansos.
Menurut Joko, data ini menggantikan sistem lama yang terpecah-pecah sehingga tidak semua masyarakat miskin tercatat sebagai penerima bansos. "Sekarang pemerintah punya satu data. Di situ sudah ada tingkat kesejahteraan masyarakat," katanya di Banyuwangi, Kamis, 18 September 2025.
Dengan sistem baru ini, mereka yang sebenarnya mampu akan dikeluarkan dari daftar penerima bantuan sosial.
Kolaborasi dan Digitalisasi Mempercepat Penyaluran Bansos
Joko juga menekankan pentingnya kerja sama lintas kementerian dalam memperkuat sistem digitalisasi bansos. Teknologi diharapkan bisa mempercepat dan memperluas jangkauan bantuan sosial.
"Kalau berjalan sendiri, kita memang bisa cepat. Tapi kalau bersama-sama, kita bisa lebih jauh. Nah, kalau bersama-sama dan didukung digital, insyaallah kita bisa lebih cepat sekaligus lebih jauh," jelasnya.
Masyarakat miskin yang belum terdaftar tetap dapat mengajukan bantuan melalui Dinas Sosial atau pemerintah desa. Proses pendaftaran kini dipermudah dengan sistem digital, termasuk aplikasi berbasis gawai.
"Semua ini supaya bansos lebih tepat sasaran," ujar Joko.
Cara Cek Status Penerima Bansos
Untuk mengetahui apakah seseorang terdaftar sebagai penerima bansos, masyarakat dapat melakukan pengecekan secara online menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada laman resmi Kemensos.
Pemerintah memberikan bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.
PKH 2025 menyasar keluarga miskin dan rentan, termasuk ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas berat. Sementara BPNT menyasar keluarga penerima manfaat yang terdaftar di DTSEN.
Langkah-langkah Cek Penerima Bansos
Berikut cara cek status penerima bansos Kemensos secara online:
Buka laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id
Pilih wilayah: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
Masukkan nama lengkap sesuai KTP dan kode captcha.
Klik "Cari Data".
Sistem akan menampilkan status kepesertaan dan jadwal pencairan bansos.
Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahun 2025
Pencairan bansos PKH dibagi menjadi empat tahap setiap tahunnya. Saat ini, pencairan sudah memasuki tahap ketiga yang berlangsung hingga September 2025.
Pemerintah tidak menetapkan tanggal pasti pencairan, sehingga penerima diimbau untuk melakukan pengecekan secara berkala.
Jadwal pencairan bansos PKH dan BPNT 2025 adalah:
Tahap 1: Januari, Februari, Maret
Tahap 2: April, Mei, Juni
Tahap 3: Juli, Agustus, September
Tahap 4: Oktober, November, Desember
Dengan perbaikan data yang lebih terintegrasi dan dukungan teknologi digital, pemerintah berharap bantuan sosial dapat tersalurkan secara lebih tepat sasaran dan menjangkau seluruh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.