Sabtu, 06 September 2025

Peringati Hari Disabilitas Internasional, Kementerian PU Perkuat Komitmen Infrastruktur Ramah Disabilitas

Peringati Hari Disabilitas Internasional, Kementerian PU Perkuat Komitmen Infrastruktur Ramah Disabilitas
Peringati Hari Disabilitas Internasional, Kementerian PU Perkuat Komitmen Infrastruktur Ramah Disabilitas

JAKARTA – Memperingati Hari Disabilitas Internasional yang jatuh pada tanggal 3 Desember, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menegaskan komitmennya dalam menciptakan infrastruktur yang aksesibel dan inklusif bagi penyandang disabilitas. Langkah ini selaras dengan amanat Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Peraturan Menteri PUPR No. 14 tahun 2017 mengenai Persyaratan Kemudahan Bangunan. Dalam upaya ini, Kementerian PU bertekad untuk meningkatkan fasilitas publik yang lebih ramah disabilitas sebagai bagian integral dari pembangunan berkelanjutan di Indonesia.

Menteri PU, Dody Hanggodo, menyatakan pentingnya penerapan prinsip pengarusutamaan gender (PUG) dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia. "Penyediaan fasilitas publik yang ramah bagi penyandang disabilitas masih harus terus ditingkatkan. Sebagai pembina bidang jasa konstruksi, Kementerian PU telah menginisiasi prinsip pengarusutamaan gender agar infrastruktur memiliki fasilitas ramah bagi perempuan, anak-anak, dan difabel," ungkapnya di Jakarta, Rabu, 4 Desember 2024.

Implementasi prinsip PUG dalam pembangunan infrastruktur bertujuan untuk mengurangi kesenjangan yang masih ada antara berbagai kelompok sosial, termasuk lansia, anak-anak, dan penyandang disabilitas, serta kelompok rentan lainnya. Hal ini penting agar mereka dapat mengakses sumber daya, berpartisipasi dalam proses pembangunan serta pengambilan keputusan, dan mendapatkan manfaat dari hasil pembangunan tersebut.

Dalam praktiknya, Kementerian PUPR aktif mengadopsi prinsip-prinsip ini ke dalam proyek-proyek infrastrukturnya, mencakup renovasi stadion olahraga, pembangunan dan renovasi institusi pendidikan, pasar, hingga infrastruktur dasar di ibu kota negara yang baru. Upaya ini mencakup pembangunan fasilitas seperti ramp akses, toilet khusus disabilitas, jalur pemandu (guiding dan warning block), dan area parkir yang disesuaikan dengan kebutuhan penyandang disabilitas.

"Gedung kantor Kementerian PU sendiri sudah bisa menjadi contoh bangunan yang aksesibel bagi semua. Sudah ada jalur pemandu, ramp, parkir, toilet hingga lift khusus disabilitas," tambah Menteri Dody, menegaskan komitmen lembaganya dalam menyediakan fasilitas yang inklusif.

Menteri Dody juga mengimbau kepada pemerintah daerah di seluruh Indonesia untuk menjadikan pengarusutamaan gender dan perlindungan penyandang disabilitas sebagai salah satu prinsip utama dalam penyediaan fasilitas publik. Hal ini diperlukan agar setiap warga, terutama penyandang disabilitas, dapat merasakan dampak positif dari pembangunan yang dilakukan. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan infrastruktur yang lebih inklusif.

"Perencanaan dan pembangunan fasilitas publik yang aksesibel bagi semua khususnya, terutama bagi kaum disabilitas, perlu menjadi perhatian khusus bagi pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pelayanan publiknya. Kami dari pemerintah pusat juga siap untuk berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk mewujudkannya," ujarnya menekankan.

Peringatan Hari Disabilitas Internasional ini diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya infrastruktur yang inklusif dan memastikan setiap lapisan masyarakat, khususnya penyandang disabilitas, dapat berpartisipasi aktif dalam kehidupan sehari-hari tanpa hambatan. Dengan fokus pada infrastruktur yang ramah dan aksesibel, Indonesia dapat mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan yang lebih inklusif dan adil bagi semua warganya.

Secara keseluruhan, upaya Kementerian PU dalam menggalakkan pembangunan infrastruktur ramah disabilitas ini diharapkan dapat menjadi katalisator perubahan positif bagi masyarakat luas. Dengan mengedepankan PUG dan prinsip inklusivitas lainnya, pemerintah dapat menciptakan lingkungan yang lebih aksesibel dan inklusif, memastikan kesejahteraan dan partisipasi semua anggota masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, dalam pembangunan bangsa.

Nathasya Zallianty

Nathasya Zallianty

indikatorbisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

15 Tempat Wisata di Sukabumi 2025 Terbaik yang Indah Untuk Dikunjungi

15 Tempat Wisata di Sukabumi 2025 Terbaik yang Indah Untuk Dikunjungi

15 Tempat Wisata di Sukabumi 2025 Terbaik yang Indah Untuk Dikunjungi

15 Tempat Wisata di Sukabumi 2025 Terbaik yang Indah Untuk Dikunjungi

10 Ide Menarik Memilih Kado Penikahan Untuk Sahabat

10 Ide Menarik Memilih Kado Penikahan Untuk Sahabat

10 Ide Menarik Memilih Kado Penikahan Untuk Sahabat

10 Ide Menarik Memilih Kado Penikahan Untuk Sahabat

10 Ide Menarik Memilih Kado Penikahan Untuk Sahabat

10 Ide Menarik Memilih Kado Penikahan Untuk Sahabat