Maxim Resmi Hadir di Tanjungsari, Sumedang: Solusi Transportasi Modern untuk Masyarakat
- Kamis, 13 Februari 2025
JAKARTA – Maxim, salah satu aplikasi ride-hailing terbesar di Indonesia, resmi meluncurkan layanannya di Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Ini merupakan upaya Maxim dalam memperluas jangkauan layanan transportasi online serta mendukung mobilitas masyarakat di daerah strategis yang menjadi penghubung antara Kota Bandung dan Sumedang.
Muhammad Firdaus, Head of Subdivision Maxim Tanjungsari, menyatakan bahwa langkah ini sejalan dengan komitmen Maxim untuk menghadirkan solusi transportasi modern dan praktis bagi masyarakat. Dalam keterangan resmi yang diberikan oleh Public Relations Specialist Maxim Order Service Indonesia, Firdaus menekankan potensi besar Tanjungsari sebagai kota yang terus berkembang.
"Tentunya kami melihat potensi besar di Tanjungsari sebagai kota dengan lokasi strategis dan terus berkembang," ujar Firdaus.
Dengan hadirnya Maxim di Tanjungsari, diharapkan mampu berkontribusi dalam menggerakkan roda perekonomian lokal. Maxim memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memesan perjalanan melalui aplikasi yang user-friendly dan dilengkapi fitur-fitur canggih seperti estimasi biaya dan pelacakan pengemudi secara real-time.
Firdaus menambahkan, layanan pertama yang disediakan oleh Maxim di Tanjungsari adalah 'Maxim Car' yang telah memulai perjalanannya dengan penumpang yang diantar dari Posyandu Dewi Shinta, Pamulihan menuju Stasiun Cicalengka dengan tarif perjalanan sebesar Rp76.500.
Di aplikasi Maxim, masyarakat Tanjungsari dapat memilih berbagai layanan yang telah tersedia, mulai dari Maxim Bike hingga Maxim Car. Selain itu, terdapat pula layanan pengantaran barang seperti Delivery, Car Delivery, serta Food & Shop, yang memberikan opsi lebih bagi pengguna untuk memenuhi kebutuhan transportasi sehari-hari.
"Masyarakat dapat dengan mudah memesan perjalanan, mengetahui estimasi biaya, dan melacak lokasi pengemudi secara real-time melalui aplikasi Maxim," jelas Firdaus lebih lanjut.
Untuk menarik minat pengguna baru, Maxim menawarkan promo menarik berupa bonus saldo sebesar Rp 200.000 dengan menggunakan kode promo “MAXIM”. Saldo ini dapat dimanfaatkan sebagai potongan sebesar 10% dari total biaya yang tertera di aplikasi. Aplikasi Maxim sendiri dapat diunduh melalui berbagai platform digital seperti App Gallery, App Store, Galaxy Store, GetApps, dan Play Store.
Selain memberikan kemudahan bagi para pengguna, Maxim juga membuka peluang pendapatan tambahan bagi warga Tanjungsari yang tertarik bergabung menjadi mitra pengemudi. Proses pendaftarannya dapat dilakukan melalui situs https://taxsee.pro/id/id-ID/ atau dengan menghubungi kantor pelayanan Maxim yang terletak di Komplek Griya Permata 2 blok G.20, Desa Gunung Manik, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang. Informasi lebih lanjut juga dapat diperoleh melalui email Tanjungsari@taximaxim.com.
"Kami terbuka bagi siapa saja yang ingin bergabung menjadi mitra pengemudi. Masyarakat dapat mengunjungi situs resmi kami atau datang langsung ke kantor kami," pungkas Firdaus.
Kehadiran Maxim di Tanjungsari diharapkan tidak hanya memudahkan mobilitas masyarakat setempat tetapi juga memberikan dampak positif bagi ekonomi lokal dengan menciptakan lebih banyak kesempatan kerja. Ini adalah bentuk nyata dari upaya Maxim dalam mendukung perkembangan kota-kota strategis di Indonesia melalui solusi transportasi yang inovatif dan dapat diandalkan.
Sindi
indikatorbisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Presiden Brasil dan Prabowo Sepakati IM-CEPA Selesai Sebelum Desember 2026
- Jumat, 24 Oktober 2025
Terpopuler
1.
OJK Setujui Penutupan BPR Artha Kramat Tegal
- 24 Oktober 2025
2.
Menkeu Purbaya Jelaskan Syarat Kenaikan Iuran BPJS
- 24 Oktober 2025
3.
Menkeu Purbaya Soroti Rendahnya Kepatuhan Pajak Perhiasan
- 24 Oktober 2025
4.
5 Tips Memilih Asuransi Untuk Keluarga Muda Ala Astra
- 24 Oktober 2025
5.
Transaksi Kripto Indonesia Tembus Rp 446 Triliun 2025
- 24 Oktober 2025












