Jumat, 17 Oktober 2025

Menilik Potensi Ekosistem Baterai Listrik Sebagai Tonggak Ekonomi Negara yang Berkelanjutan

Menilik Potensi Ekosistem Baterai Listrik Sebagai Tonggak Ekonomi Negara yang Berkelanjutan
Menilik Potensi Ekosistem Baterai Listrik Sebagai Tonggak Ekonomi Negara yang Berkelanjutan

JAKARTA - Pemerintah Indonesia mulai mengambil peran dalam melakukan pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) dunia yang semakin meningkat, salah satunya dengan mengeluarkan UU No. 16 Tahun 2016 di mana hal ini menguatkan komitmennya dalam mengurangi GRK. Komitmen ini diperluas implementasinya hingga ke sektor transportasi, pemerintah mulai mendorong masyarakat mengonversi kendaraan konvensional ke kendaraan listrik. Bahkan beberapa insentif salah satunya yang tertuang pada Peraturan Menteri Keuangan No. 38 Tahun 2023 ditujukan pada kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) roda empat dan bus dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) lebih besar atau sama dengan 40%. Ini akan diberikan PPN ditanggung pemerintah (DTP) sebesar 10 persen sehingga PPN yang harus dibayar tinggal satu persen, kemudian untuk TKDN sama dengan atau di atas 20% serta di bawah 40%, ini akan diberikan PPN DTP sebesar 5%, sehingga PPN yang harus dibayar sebesar 6%. Selain itu masih banyak ada insentif lainnya yang diberikan pemerintah baik kepada pelaku bisnis, konsumen, bahkan kepada peneliti agar mampu mengembangkan dan mengadopsi kendaraan listrik.

Herman

Herman

indikatorbisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Bahlil Pastikan Hilirisasi Bauksit Tak Turunkan Harga

Bahlil Pastikan Hilirisasi Bauksit Tak Turunkan Harga

Penjualan Semen Domestik Melambat, Ekspor Justru Meningkat

Penjualan Semen Domestik Melambat, Ekspor Justru Meningkat

Munas dan Silatnas 2025 Dorong Transformasi Koperasi Modern

Munas dan Silatnas 2025 Dorong Transformasi Koperasi Modern

Stagnasi Bursa Karbon Indonesia Tantang Transisi Energi

Stagnasi Bursa Karbon Indonesia Tantang Transisi Energi

Pengelolaan Hulu Migas Indonesia Berbasis Prinsip Konstitusi Ketat

Pengelolaan Hulu Migas Indonesia Berbasis Prinsip Konstitusi Ketat