Jumat, 31 Januari 2025

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang Genjot Pemberantasan Judi Online, 8.500 Rekening Diblokir

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang Genjot Pemberantasan Judi Online, 8.500 Rekening Diblokir
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang Genjot Pemberantasan Judi Online, 8.500 Rekening Diblokir

Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang telah meningkatkan upaya mereka dalam memberantas aktivitas judi online yang berpotensi merusak stabilitas sektor keuangan di Indonesia. Sejak awal Januari 2025, inisiatif ini telah mengidentifikasi dan memblokir sebanyak 8.500 rekening yang diduga kuat terlibat dalam aktivitas judi online.

Biger A. Maghribi, Kepala OJK Malang, menjelaskan bahwa pihaknya mengadopsi pendekatan kolaboratif dengan berbagai lembaga pemerintah dan perbankan untuk mengatasi permasalahan ini. "Kami bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital serta perbankan untuk mendeteksi dan memblokir rekening-rekening yang terlibat," jelasnya dalam pernyataan yang disampaikan pada Kamis, 30 Januari 2025.

Pendekatan ini melibatkan penggunaan data Nomor Identitas Kependudukan (NIK) dan pelaksanaan Enhance Due Diligence (EDD). Melalui pemanfaatan data dan teknik investigasi mendalam, OJK bersama mitranya dapat mengenali pola yang mengindikasikan keterlibatan dalam aktivitas judi online. Selain blokir rekening, OJK juga menggelar diskusi dengan pihak perbankan untuk meningkatkan kemampuan deteksi dini terhadap rekening yang terindikasi terlibat aktivitas ilegal.

Pendekatan ini tidak hanya fokus pada deteksi dan penghentian transaksi terkait judi, tetapi juga memperkuat pengawasan terhadap rekening dormant—rekening yang tidak aktif tetapi sering dimanfaatkan untuk transaksi ilegal. Pengawasan ketat ini menjadi bagian penting dalam strategi komprehensif OJK untuk menjaga stabilitas keuangan dan melindungi masyarakat dari dampak buruk yang diakibatkan oleh judi online.

Langkah-langkah yang diambil OJK ini didasari kekhawatiran bahwa aktivitas judi online bisa berdampak negatif terhadap tatanan ekonomi. Judi online dinilai memicu perputaran uang yang tidak produktif, yang pada gilirannya bisa mengganggu stabilitas sistem keuangan yang lebih luas. Aktivitas ini tidak hanya memanfaatkan celah dalam sistem keuangan tetapi juga merongrong ekonomi masyarakat dengan menjanjikan keuntungan instan yang sering kali berakhir dengan kerugian besar.

Tak hanya itu, Biger menekankan pentingnya meningkatkan literasi keuangan masyarakat untuk mengurangi ketergantungan pada aktivitas ilegal seperti judi online. "Pengawasan ini tidak hanya bertujuan memutus rantai transaksi ilegal, tetapi juga meningkatkan literasi masyarakat mengenai risiko judi online," ungkap Biger. Edukasi mengenai risiko dan dampak negatif dari judi online diharapkan mampu mengurangi minat masyarakat terhadap aktivitas tersebut dan mempromosikan penggunaan layanan keuangan yang lebih sehat dan produktif.

Dengan pemblokiran ribuan rekening ini, OJK berharap dapat memberikan dampak signifikan dalam usaha memerangi judi online. Langkah ini diharapkan tidak hanya menekan aktivitas ilegal tersebut tetapi juga memberikan sinyal kuat kepada pelaku bahwa tindakan mereka tidak akan ditoleransi.

Efektivitas dari langkah-langkah ini akan terus dievaluasi, dan OJK akan senantiasa bekerja sama dengan pihak terkait untuk menyesuaikan strategi sesuai dinamika ancaman yang dihadapi. Upaya sinergi dan proaktif ini adalah bagian dari komitmen OJK dalam menjaga integritas sistem keuangan Indonesia dan memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat luas dari risiko yang ditimbulkan oleh praktik-praktik keuangan yang tidak bertanggung jawab.

Dengan demikian, OJK Malang menggarisbawahi komitmen mereka dalam memerangi aktivitas ilegal di sektor keuangan, menjaga stabilitas keuangan negara, serta memastikan bahwa lembaga keuangan tetap aman dan kredibel di mata masyarakat. Ke depan, edukasi yang intensif dan pengawasan ketat akan menempati posisi sentral dalam menjaga keberlangsungan keamanan dan kesehatan sektor keuangan Indonesia.

Tri Kismayanti

Tri Kismayanti

indikatorbisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

OJK Intensifikasi Penanganan Kejahatan di Industri Jasa Keuangan Selama Desember 2024

OJK Intensifikasi Penanganan Kejahatan di Industri Jasa Keuangan Selama Desember 2024

XRP Ripple: Solusi Aset Digital untuk Transaksi Lintas Batas Global

XRP Ripple: Solusi Aset Digital untuk Transaksi Lintas Batas Global

Persaingan Kian Ketat, BTN Syariah Siap Menjadi Pemain Utama di Industri Perbankan Syariah Nasional

Persaingan Kian Ketat, BTN Syariah Siap Menjadi Pemain Utama di Industri Perbankan Syariah Nasional

BTN Syariah Siap Menjadi Pesaing Utama di Industri Perbankan Syariah Nasional

BTN Syariah Siap Menjadi Pesaing Utama di Industri Perbankan Syariah Nasional

Bank Indonesia Turunkan Suku Bunga Kebijakan Menjadi 5,75%: Dampak dan Prospek Ekonomi Bangka Belitung

Bank Indonesia Turunkan Suku Bunga Kebijakan Menjadi 5,75%: Dampak dan Prospek Ekonomi Bangka Belitung