Perpanjang Paspor Berapa Lama? Ini Waktu dan Prosedurnya!
- Selasa, 26 November 2024
Ingin tahu perpanjang paspor berapa lama? Dan bagaimana prosedurnya? Simak artikel berikut ini!
Paspor adalah dokumen penting yang memungkinkan kita untuk bepergian ke luar negeri. Namun, agar perjalanan kamu tidak terhambat, penting untuk memperpanjang paspor sebelum masa berlakunya habis. Lantas, perpanjang paspor berapa lama?
Artikel ini akan membahas secara lengkap mengenai proses perpanjang paspor, dari waktu yang dibutuhkan, syarat-syarat hingga prosedurnya.
Baca JugaCara Menghitung Tarif Listrik Per kWh: Panduan Lengkap untuk Hemat Energi dan Biaya
Waktu Proses Perpanjang Paspor
Proses perpanjangan paspor biasanya memakan waktu sekitar 3 hingga 4 hari kerja. Ini adalah waktu standar yang diperlukan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memproses dan menerbitkan paspor baru kamu.
Namun, waktu ini dapat bervariasi tergantung pada beberapa faktor, seperti jumlah antrian di kantor imigrasi, kelengkapan dokumen yang kamu serahkan, dan apakah kamu menggunakan layanan perpanjangan paspor reguler atau layanan cepat.
Jika kamu memilih layanan perpanjangan paspor reguler, waktu yang dibutuhkan bisa mencapai 4 hari kerja. Namun, untuk layanan perpanjangan paspor cepat, waktu prosesnya bisa lebih singkat. Periksa di kantor imigrasi setempat untuk informasi terbaru mengenai layanan ini.
Syarat-Syarat Perpanjangan Paspor
Sebelum kamu mengajukan perpanjangan paspor, pastikan kamu telah menyiapkan dokumen-dokumen berikut:
Syarat Perpanjang Paspor yang Terbit Sebelum Tahun 2009
- Fotokopi KTP dan aslinya.
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan aslinya.
- Akta Kelahiran, akta perkawinan, atau buku nikah, ijazah terakhir dan fotokopinya (dalam dokumen ini harus tercantum informasi tempat dan tanggal lahir, serta nama orang tua. Jika tidak ada dapat melampirkan surat dari instansi yang berwenang).
- Surat pewarganegaraan Indonesia bagi orang asing yang menjadi warga negara Indonesia.
- Surat penetapan ganti nama bagi yang telah berganti nama.
- Paper lama
Syarat Perpanjang Paspor yang Terbit Tahun 2009 dan Setelahnya
- Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP).
- Paspor lama.
Penting untuk memastikan bahwa semua dokumen yang kamu serahkan dalam kondisi baik dan sesuai dengan persyaratan. Jika ada dokumen yang tidak lengkap atau tidak sesuai, proses perpanjangan paspor bisa mengalami penundaan.
Biaya Perpanjangan Paspor
Biaya perpanjangan paspor berbeda-beda tergantung pada jenis paspor yang kamu perpanjang. Umumnya, biaya perpanjangan paspor biasa adalah sekitar Rp 350 ribu untuk paspor dengan 48 halaman. Sementara, untuk layanan percepatan yang selesai pada hari yang sama biayanya sekitar 1 juta belum termasuk biaya penerbitan.
Prosedur Perpanjangan Paspor Terbaru
- Unduh Aplikasi M-Paspor
Kamu bisa memperpanjang paspor menggunakan aplikasi M-Paspor. Pertama-tama, buat akun dengan memilih opsi "Daftar Akun" terlebih dahulu di aplikasi tersebut.
- Lengkapi Data Pribadi
Setelah mendaftar, isilah data pribadi sesuai dengan dokumen asli yang kamu miliki.
- Pilih Kantor Imigrasi
Pilihlah kantor imigrasi yang terdekat dengan tempat tinggal kamu untuk proses perpanjangan paspor.
- Tentukan Jumlah Pemohon dan Jadwal Kunjungan
Tentukan jumlah pemohon yang akan memperpanjang paspor dan pilih jadwal kedatangan ke kantor imigrasi yang telah kamu tentukan sebelumnya.
- Dapatkan Bukti Pendaftaran
Setelah menyelesaikan langkah-langkah di atas, kamu akan menerima bukti pendaftaran berupa kode QR yang mencantumkan jadwal perpanjangan paspor kamu.
- Kunjungi Kantor Imigrasi
Silakan datang ke kantor imigrasi sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dan tunjukkan kode QR sebagai bukti pendaftaran. Jangan lupa membawa dokumen penting seperti e-KTP, paspor lama, KK, akta kelahiran atau perkawinan, dan fotokopi dari dokumen-dokumen tersebut.
- Periksa Dokumen Pemohon
Dokumen kamu akan diperiksa oleh petugas imigrasi untuk memastikan kelengkapannya.
- Proses Foto dan Wawancara
Setelah verifikasi dokumen, kamu akan mendapatkan nomor antrean untuk tahap foto dan wawancara.
- Wawancara, Foto, dan Pengambilan Sidik Jari
Kamu akan dipanggil untuk wawancara, foto, dan pengambilan sidik jari yang diperlukan untuk pembuatan paspor baru.
- Pembayaran
Setelah semua proses selesai, lakukan pembayaran sesuai dengan kategori paspor yang kamu pilih.
- Tunggu Paspor Baru
Paspor baru biasanya akan siap dalam waktu 3-4 hari kerja. Setelah siap, kamu harus kembali ke kantor imigrasi untuk mengambilnya.
Perpanjangan paspor biasanya memakan waktu sekitar 3 hingga 4 hari kerja, namun bisa lebih cepat atau bahkan lebih lama tergantung pada berbagai faktor. Pastikan untuk menyiapkan semua dokumen dengan lengkap dan memeriksa informasi terbaru dari kantor imigrasi setempat. Dengan mengikuti prosedur yang benar dan tips yang disarankan, proses perpanjangan paspor kamu akan berjalan lancar dan tanpa hambatan.
Demikian artikel terkait proses perpanjang paspor, dari waktu yang dibutuhkan, syarat-syarat hingga prosedurnya. Semoga bermanfaat!
Redaksi
indikatorbisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Arasoft Perkuat Digitalisasi Pendidikan di Indonesia dengan Teknologi NamoAuthor
- Selasa, 19 November 2024
Feng Shui Adalah, Seni Menata Energi untuk Kehidupan yang Lebih Harmonis
- Minggu, 17 November 2024
Berita Lainnya
Fungsi Engine Coolant Temperature Sensor dan Pentingnya Bagi Performa Mesin
- Minggu, 17 November 2024
Follow Up Artinya: Pengertian, Fungsi, dan Cara Melakukannya Secara Efektif dalam Dunia Bisnis
- Minggu, 17 November 2024
Feng Shui Adalah, Seni Menata Energi untuk Kehidupan yang Lebih Harmonis
- Minggu, 17 November 2024