Harga Jual Kembali Emas Antam Turun, Simak Rincian Pajaknya

IB
Ibtihal

Editor: Mazroh Atul Jannah

Rabu, 01 Juli 2026
Harga Jual Kembali Emas Antam Turun, Simak Rincian Pajaknya
Ilustrasi Emas Antam. (Foto: RRI)

JAKARTA — Nilai buyback emas PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) atau Antam terpantau merosot Rp15.000 dan sekarang dipatok di angka Rp2.320.000 per gram pada sesi perdagangan hari ini, Rabu (1/7/2026). 

Bersumber dari situs resmi Logam Mulia, emas Antam yang dapat dilepas kembali mempunyai sertifikat LBMA (London Bullion Market Association) yang dirilis oleh perusahaan. 

Emas batangan ANTAM LM diakui secara internasional dengan nilai jual kembali yang mengekor pergerakan nilai emas dunia. Nilai jual kembali tersebut setara untuk seluruh pecahan maupun tahun pembuatan. 

Buyback emas sendiri merupakan aktivitas menjual kembali emas, baik berupa logam mulia, logam batangan, ataupun perhiasan.

Umumnya, nilai yang dipatok cenderung lebih rendah ketimbang nilai jual pada waktu tersebut. Walau begitu, buyback emas tetap dapat mendatangkan laba jika terdapat rentang yang lebar antara nilai jual serta nilai buyback

Selaras dengan PMK No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke pihak Antam dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenai PPh 22 senilai 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Sementara itu, PPh 22 atas aktivitas buyback bakal dipangkas langsung dari akumulasi total nilai buyback.

Ketentuan Kelengkapan Dokumen Identitas

Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022 perihal Nomor Pokok Wajib Pajak bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Badan, dan Instansi Pemerintah, Nomor Induk Kependudukan (NIK) sekarang diintegrasikan sebagai NPWP bagi Wajib Pajak Orang Pribadi. 

Oleh sebab itu, konsumen wajib memastikan pemenuhan dan ketepatan data identitas, terutama NIK, pada tiap-tiap transaksi.

Rincian Simulasi Buyback Emas Antam Hari Ini, Rabu 1 Juli 2026 di Galeri Resmi Antam Logam Mulia:

Berat 0,5 gram

  • Taksiran Buyback: Rp1.160.000
  • PPh 22 (0,25%): –
  • Meterai: –
  • Perkiraan Hasil Bersih: Rp1.160.000

Berat 1 gram

  • Taksiran Buyback: Rp2.320.000
  • PPh 22 (0,25%): –
  • Meterai: –
  • Perkiraan Hasil Bersih: Rp2.320.000

Berat 2 gram

  • Taksiran Buyback: Rp4.640.000
  • PPh 22 (0,25%): –
  • Meterai: –
  • Perkiraan Hasil Bersih: Rp4.640.000

Berat 5 gram

  • Taksiran Buyback: Rp11.600.000
  • PPh 22 (0,25%): Rp29.000
  • Meterai: Rp10.000
  • Perkiraan Hasil Bersih: Rp11.561.000

Berat 10 gram

  • Taksiran Buyback: Rp23.200.000
  • PPh 22 (0,25%): Rp58.000
  • Meterai: Rp10.000
  • Perkiraan Hasil Bersih: Rp23.132.000

Berat 50 gram

  • Taksiran Buyback: Rp116.000.000
  • PPh 22 (0,25%): Rp290.000
  • Meterai: Rp10.000
  • Perkiraan Hasil Bersih: Rp115.700.000

Berat 100 gram

  • Taksiran Buyback: Rp232.000.000
  • PPh 22 (0,25%): Rp580.000
  • Meterai: Rp10.000
  • Perkiraan Hasil Bersih: Rp231.410.000

Berat 500 gram

  • Taksiran Buyback: Rp1.160.000.000
  • PPh 22 (0,25%): Rp2.900.000
  • Meterai: Rp10.000
  • Perkiraan Hasil Bersih: Rp1.157.090.000

Berat 1.000 gram

  • Taksiran Buyback: Rp2.320.000.000
  • PPh 22 (0,25%): Rp5.800.000
  • Meterai: Rp10.000
  • Perkiraan Hasil Bersih: Rp2.314.190.000

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua