Lewat Anak Usaha, SOFA Akuisisi Saham Konsorsium Zhejiang Weiming

IB
Ibtihal

Editor: Mazroh Atul Jannah

Rabu, 10 Juni 2026
 Lewat Anak Usaha, SOFA Akuisisi Saham Konsorsium Zhejiang Weiming
Ilustrasi PT Solusi Environment Asia Tbk (SOFA) (Foto: Dok SOFA)

JAKARTA – PT Solusi Environment Asia Tbk (SOFA) menguasai 10 persen saham di dua entitas konsorsium milik Zhejiang Weiming Environment Protection Co Ltd. 

Aksi akuisisi ini dieksekusi melalui anak perusahaannya, yaitu PT Ananta Energi Asia (AEA), dengan maksud supaya bisa ikut serta langsung dalam proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (waste-to-energy).

Berdasar pada keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (9/6/2026), kedua perusahaan konsorsium itu memperoleh mandat untuk mendirikan sekaligus mengelola fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang bertempat di kawasan Denpasar Raya, Bali, serta Bogor Raya, Jawa Barat.

Sebelum langkah ini, pada momen akhir Mei 2026, emiten terkait telah mengumumkan masuknya AEA ke dalam barisan konsorsium yang dikomandoi oleh Zhejiang Weiming.

Sebagai informasi, AEA merupakan sebuah perusahaan yang baru dibentuk pada tanggal 5 Februari 2026 oleh SOFA bersama dengan PT Asia Investment Capital (AIC), yang berkedudukan sebagai pemegang saham pengendali dari perseroan.

Melihat pada struktur kepemilikan saham saat ini, SOFA mendominasi dengan memegang 99 persen saham AEA, sementara sisa 1 persen saham lainnya dimiliki oleh AIC.

Di samping itu, Zhejiang Weiming telah populer secara luas sebagai salah satu kontraktor sekaligus operator fasilitas pemrosesan waste-to-energy terbesar serta mempunyai rekam jejak paling matang di dunia, disokong oleh portofolio berupa puluhan proyek yang sudah berjalan aktif di bermacam wilayah di negara China.

Sepanjang tahun buku 2025, Zhejiang Weiming mencatatkan capaian produksi listrik dari fasilitas pengolahan sampah yang mereka operasikan hingga mencapai angka 4,62 miliar kilowatt hour (kWh).

Total volume produksi listrik tersebut dianggap sebanding dengan jumlah kebutuhan konsumsi setrum tahunan untuk satu provinsi berukuran skala menengah di Indonesia.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua