Senin, 30 Maret 2026

Lebih 150 Perusahaan Nikel Kantongi RKAB 2026 Produksi Masih Direlaksasi Sementara Pemerintah

Lebih 150 Perusahaan Nikel Kantongi RKAB 2026 Produksi Masih Direlaksasi Sementara Pemerintah
Lebih 150 Perusahaan Nikel Kantongi RKAB 2026 Produksi Masih Direlaksasi Sementara Pemerintah

JAKARTA - Proses persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya sektor pertambangan nikel terus berjalan. 

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melaporkan perkembangan terbaru. Hingga saat ini, ratusan perusahaan telah memperoleh persetujuan. Meski demikian, sebagian perusahaan masih menunggu keputusan final. Untuk menjaga kelangsungan produksi, pemerintah memberikan relaksasi sementara.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Tri Winarno menyampaikan jumlah perusahaan yang telah disetujui cukup signifikan. Ia menyebutkan totalnya sudah melampaui 150 perusahaan. Pernyataan tersebut disampaikan kepada awak media. Informasi itu diberikan saat kegiatan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Pemerintah memastikan proses persetujuan masih terus berlangsung.

Baca Juga

Harga BBM Terbaru Pertamina Shell Vivo Dan BP Minggu Ini

“Mungkin di atas 150,” kata Tri terkait jumlah perusahaan nikel yang telah memperoleh RKAB 2026. Ia juga menjelaskan perusahaan yang belum mendapatkan persetujuan tetap dapat berproduksi. Produksi tersebut memanfaatkan relaksasi pemerintah. Kebijakan relaksasi berlaku hingga 31 Maret 2026. Langkah ini untuk menjaga stabilitas sektor pertambangan.

Kuota produksi nikel tahun ini menurun

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Minerba telah menerbitkan RKAB nikel periode 2026. Pengumuman tersebut dilakukan pada Februari 2026. Dalam keputusan itu, kuota produksi bijih nikel ditetapkan pada kisaran tertentu. Rentangnya berada di antara 260 juta ton hingga 270 juta ton. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya.

Pada RKAB tahun sebelumnya, target produksi mencapai 379 juta ton. Penurunan kuota menunjukkan penyesuaian kebijakan pemerintah. Langkah ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan pasokan. Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan kondisi pasar global. Kebijakan produksi lebih terkendali diharapkan menjaga harga komoditas.

Penurunan kuota produksi juga menjadi perhatian pelaku industri. Beberapa perusahaan harus menyesuaikan rencana operasional. Namun pemerintah menilai kebijakan tersebut penting. Tujuannya menjaga keberlanjutan sumber daya. Selain itu, stabilitas industri nikel nasional juga menjadi prioritas.

Persetujuan tambang tertentu masih menunggu

Tri Winarno juga menyampaikan bahwa sejumlah tambang belum memperoleh persetujuan. Termasuk beberapa tambang milik PT Aneka Tambang. Namun ia tidak merinci jumlah maupun lokasi tambang tersebut. Pemerintah masih melakukan evaluasi terhadap pengajuan. Proses penilaian dilakukan secara menyeluruh.

Meski belum seluruhnya disetujui, pemerintah menargetkan percepatan proses. Ditjen Minerba berupaya menyelesaikan penerbitan RKAB 2026. Targetnya seluruh persetujuan rampung sebelum masa relaksasi berakhir. Batas waktu relaksasi ditetapkan hingga 31 Maret 2026. Setelah itu, kegiatan produksi harus mengacu pada RKAB final.

Percepatan ini penting bagi kepastian usaha pertambangan. Dengan adanya persetujuan resmi, perusahaan dapat menjalankan operasional penuh. Selain itu, kepastian regulasi membantu investasi sektor nikel. Pemerintah juga memastikan pengawasan tetap berjalan. Langkah ini menjaga tata kelola pertambangan.

Relaksasi produksi maksimal dua puluh lima persen

Pemerintah memberikan relaksasi produksi bagi perusahaan yang belum memperoleh RKAB. Perusahaan diperbolehkan menambang hingga batas tertentu. Batas tersebut maksimal 25 persen dari rencana produksi 2026. Ketentuan ini tertuang dalam kebijakan resmi. Tujuannya menjaga aktivitas tambang tetap berjalan.

Kebijakan relaksasi diatur melalui Surat Edaran Nomor 2.E/HK.03/DJB/2025. Surat tersebut diterbitkan pada 31 Desember 2025. Ketentuan berlaku hingga 31 Maret 2026. Melalui aturan ini, perusahaan tetap dapat beroperasi. Namun kegiatan harus sesuai pedoman yang ditetapkan.

Pemegang izin usaha pertambangan dapat memanfaatkan relaksasi tersebut. Termasuk pemegang IUP, IUPK, kontrak karya, dan PKP2B. Semua dapat melakukan penambangan sementara. Namun produksi tetap dibatasi. Pembatasan ini menjaga keseimbangan produksi nasional.

Syarat kegiatan penambangan selama relaksasi

Kegiatan penambangan selama relaksasi harus memenuhi sejumlah persyaratan. Pertama, perusahaan telah memperoleh persetujuan RKAB tiga tahunan. Persetujuan tersebut untuk periode 2024 hingga 2026 atau 2025 hingga 2027. Kedua, perusahaan telah mengajukan penyesuaian RKAB 2026. Namun persetujuan masih menunggu dari Kementerian ESDM.

Ketiga, perusahaan wajib menempatkan jaminan reklamasi. Jaminan tersebut berlaku untuk kegiatan operasi produksi tahun 2025. Keempat, perusahaan harus memiliki persetujuan penggunaan kawasan hutan. Ketentuan ini berlaku jika wilayah tambang berada di kawasan hutan. Semua syarat tersebut harus dipenuhi.

Dalam surat edaran disebutkan perusahaan dapat melakukan penambangan. Batasnya maksimal 25 persen dari rencana produksi 2026. Ketentuan tersebut berlaku hingga 31 Maret 2026. Setelah itu, kegiatan harus mengacu pada RKAB terbaru. Persetujuan final menjadi pedoman operasional.

Jika RKAB 2026 versi satu tahun telah disetujui, maka aturan berubah. Persetujuan tersebut menjadi dasar kegiatan usaha pertambangan. Pemegang izin wajib mengikuti ketentuan baru. Pemerintah berharap proses berjalan lancar. Dengan demikian sektor nikel tetap stabil dan terkontrol.

Mazroh Atul Jannah

Mazroh Atul Jannah

indikatorbisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Tarif Listrik PLN Terbaru Tetap 30 Maret Sampai 5 April

Tarif Listrik PLN Terbaru Tetap 30 Maret Sampai 5 April

Earth Hour Pertamina Buktikan Hemat Energi Dan Kurangi Emisi Nyata

Earth Hour Pertamina Buktikan Hemat Energi Dan Kurangi Emisi Nyata

Harga Cabai Rawit Turun Usai Lebaran, Stok Melimpah Aman

Harga Cabai Rawit Turun Usai Lebaran, Stok Melimpah Aman

Jacket Manpatu Berlayar, PHM Percepat Produksi Migas Nasional Indonesia

Jacket Manpatu Berlayar, PHM Percepat Produksi Migas Nasional Indonesia

Bantuan Pangan Pascalebaran Jaga Harga Dan Dukung UMKM Nasional

Bantuan Pangan Pascalebaran Jaga Harga Dan Dukung UMKM Nasional