Industri Asuransi di Indonesia Diproyeksikan Memainkan Peran Strategis Bagi Perekonomian Nasional
- Rabu, 25 Februari 2026
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan pentingnya industri asuransi untuk masyarakat dan perekonomian. Industri ini diharapkan hadir ketika risiko finansial muncul agar masyarakat terlindungi.
Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Iwan Pasila, menegaskan bahwa asuransi konvensional maupun syariah harus bisa memberikan manfaat nyata. Kehadiran asuransi diharapkan selalu ada saat masyarakat membutuhkannya.
Fungsi Proteksi Asuransi dalam Kehidupan Sehari-hari
Baca JugaORI029 Terjual Rp14,44 Triliun, Wiraswasta Jadi Investor Utama
Iwan menyebutkan asuransi dapat memberikan proteksi dari risiko finansial akibat kesalahan manajemen. Contohnya, asuransi umum mungkin jangka waktunya pendek, tetapi asuransi jiwa bisa mencakup puluhan tahun ke depan.
“Misalnya, memberikan proteksi dalam kehilangan keuangan karena risiko manajemen terjadi, maka kami sangat berharap asuransi itu ada ketika dibutuhkan,” ucapnya pada webinar industri asuransi syariah, Selasa, 24 Februari 2026.
Keberlanjutan Perusahaan Asuransi
OJK menekankan pentingnya perusahaan asuransi menjaga keberlanjutan usahanya. Hal ini agar pembayaran klaim nasabah tetap bisa dilakukan di masa depan.
“Jangan sampai kemudian memasarkan asuransi sekarang ini, tetapi kemudian 20 tahun lagi ketika nasabah mau klaim, asuransi sudah tidak ada di sana,” tambah Iwan. Perhatian terhadap keberlanjutan menjadi kunci agar industri tetap sehat dan kredibel.
Peran Asuransi sebagai Investor Institusional
Industri asuransi juga memiliki peran besar sebagai investor institusional. Iwan menjelaskan perusahaan asuransi jiwa, umum, dan syariah harus berkontribusi pada perekonomian Indonesia melalui investasi yang tertata dengan baik.
“Memang investasinya perlu ditata dengan baik supaya investasinya memberikan kontribusi dalam jangka panjang terhadap perekonomian Indonesia,” katanya. Dengan strategi investasi yang tepat, industri asuransi dapat mendukung pembangunan nasional.
Kinerja dan Aset Industri Asuransi
OJK mencatat total aset di bidang Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 2.954,24 triliun per akhir 2025. Nilai ini meningkat 8,98% secara Year on Year (YoY), menandakan pertumbuhan yang stabil.
Program pensiun menjadi penopang terbesar dengan aset Rp 1.679,46 triliun. Sementara aset asuransi mencapai Rp 1.201,96 triliun, menunjukkan kontribusi signifikan terhadap total aset PPDP.
Jumlah Entitas dan Komposisi Investasi
Total aset tersebut dihimpun dari 574 entitas di bidang PPDP. Dari jumlah itu, 548 entitas merupakan konvensional, dan 26 entitas berbasis syariah.
Total investasi yang dibukukan bidang PPDP mencapai Rp 2.272,34 triliun per akhir 2025. Surat Berharga Negara mendominasi portofolio dengan porsi 50,28%, menandakan preferensi investasi aman dan likuid bagi industri asuransi.
Tabel Aset dan Investasi PPDP per Akhir 2025
| Jenis Aset / Investasi | Nilai (Rp Triliun) | Persentase YoY |
|---|---|---|
| Total Aset PPDP | 2.954,24 | 8,98% |
| Aset Program Pensiun | 1.679,46 | - |
| Aset Asuransi | 1.201,96 | - |
| Total Investasi PPDP | 2.272,34 | 5,85% |
| Investasi Surat Berharga Negara | 1.142,94 | 50,28% |
Tabel tersebut menunjukkan dominasi Surat Berharga Negara dalam portofolio investasi. Komposisi ini memastikan stabilitas finansial perusahaan asuransi sekaligus mendukung ekonomi nasional.
Harapan OJK bagi Industri Asuransi ke Depan
OJK berharap industri asuransi tetap tersedia ketika masyarakat membutuhkannya. Selain memberikan proteksi, industri ini juga diharapkan menjaga keberlanjutan usaha jangka panjang.
Kehadiran asuransi yang sehat dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap sektor keuangan. Dengan begitu, masyarakat tetap yakin untuk menggunakan layanan asuransi dalam jangka pendek maupun panjang.
Asuransi Syariah sebagai Alternatif Pertumbuhan
Industri asuransi syariah diharapkan memberikan kontribusi yang seimbang dengan konvensional. Model ini dapat menarik masyarakat yang menginginkan proteksi sesuai prinsip syariah sekaligus mendukung diversifikasi sektor asuransi.
OJK mendorong perusahaan syariah menjaga pertumbuhan aset dan investasi dengan strategi yang aman dan berkelanjutan. Hal ini memastikan klaim nasabah dapat dibayarkan kapan pun dibutuhkan, termasuk di masa panjang.
Industri asuransi di Indonesia memegang peran strategis dalam proteksi masyarakat dan investasi jangka panjang. Dengan total aset Rp 2.954,24 triliun per akhir 2025 dan pertumbuhan stabil, sektor ini terus memperkuat ekonomi nasional.
Keberlanjutan, tata kelola investasi, dan proteksi jangka panjang menjadi kunci agar industri asuransi tetap dapat melayani masyarakat. Perusahaan asuransi, baik konvensional maupun syariah, diharapkan menjaga komitmen terhadap klaim nasabah dan pembangunan ekonomi Indonesia.
Nathasya Zallianty
indikatorbisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Gojek Hadirkan Solusi Lengkap Untuk Silaturahmi Masyarakat Selama Ramadan
- Rabu, 25 Februari 2026
Menko Pangan Tegaskan Indonesia Tidak Akan Melakukan Impor Beras Dari AS
- Rabu, 25 Februari 2026
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
ORI029 Terjual Rp14,44 Triliun, Wiraswasta Jadi Investor Utama
- 25 Februari 2026
2.
Penyaluran Kredit Bank OJK Malang Tembus Rp110 Triliun 2025
- 25 Februari 2026
3.
Purbaya Tunjuk Suminto Resmi Jadi Plt Dirjen SPSK Gantikan Masyita
- 25 Februari 2026
4.
Albertus Wiroyo Resmi Jadi Ketua AAJI Perkuat Tata Kelola
- 25 Februari 2026
5.
BI Luncurkan PIDI Dorong Talenta Digital Generasi Muda
- 25 Februari 2026













