Rabu, 25 Februari 2026

Update Lengkap Harga Emas Perhiasan Rabu 25 Februari 2026 di Raja Laku

Update Lengkap Harga Emas Perhiasan Rabu 25 Februari 2026 di Raja Laku
Update Lengkap Harga Emas Perhiasan Rabu 25 Februari 2026 di Raja Laku

JAKARTA - Harga emas perhiasan selalu menjadi perhatian utama masyarakat, tidak hanya bagi pembeli perhiasan, tetapi juga investor yang memandang emas sebagai aset aman. 

Pada Rabu, 25 Februari 2026, pergerakan harga menunjukkan dinamika yang menarik, dipengaruhi oleh faktor global dan domestik. Memahami harga terbaru membantu konsumen dan investor membuat keputusan lebih tepat, baik untuk membeli perhiasan cantik maupun menambah koleksi emas investasi.

Selain sebagai perhiasan, emas juga memiliki fungsi sebagai instrumen likuid yang nilainya relatif stabil. Pergerakan harga emas perhiasan seringkali dipengaruhi oleh permintaan pasar, kadar karat, desain, hingga biaya pembuatan. 

Baca Juga

ORI029 Terjual Rp14,44 Triliun, Wiraswasta Jadi Investor Utama

Dengan fluktuasi yang terjadi, masyarakat dianjurkan untuk memantau harga secara rutin agar pembelian tetap menguntungkan.

Harga Emas Perhiasan Laku Emas

Berdasarkan data Laku Emas, harga emas perhiasan hari ini menunjukkan variasi berdasarkan kadar karatnya:

24K (99%) Rp2.647.000

23K Rp2.277.000

22K Rp2.177.000

21K Rp2.081.000

20K Rp1.981.000

19K Rp1.880.000

18K Rp1.780.000

17K Rp1.679.000

16K Rp1.579.000

15K Rp1.480.000

14K Rp1.380.000

13K Rp1.282.000

12K Rp1.181.000

11K Rp1.081.000

10K Rp982.000

9K Rp882.000

Harga ini memberi gambaran bahwa semakin tinggi kadar karat, semakin tinggi nilai emas tersebut. Laku Emas mematok harga yang relatif kompetitif, sehingga memudahkan konsumen untuk menyesuaikan anggaran dengan kadar dan berat emas yang diinginkan.

Harga Emas Perhiasan di Raja Emas

Di sisi lain, Raja Emas juga menawarkan harga emas perhiasan dengan sedikit perbedaan dibandingkan Laku Emas:

K24* Rp2.700.000

K24 Rp2.530.000

K23 Rp2.252.000

K22 Rp2.153.000

K21 Rp2.057.000

K20 Rp1.958.000

K19 Rp1.860.000

K18 Rp1.763.000

K17 Rp1.665.000

K16 Rp1.566.000

K15 Rp1.470.000

K14 Rp1.371.000

K13 Rp1.273.000

K12 Rp1.176.000

K11 Rp1.078.000

K10 Rp979.000

K9 Rp883.000

K8 Rp784.000

K7 Rp685.000

K6 Rp590.000

K5 Rp495.000

Perbedaan harga ini biasanya terkait biaya pembuatan, desain, dan merek. Investor maupun konsumen disarankan membandingkan harga dari beberapa toko untuk mendapatkan nilai terbaik.

Faktor yang Mempengaruhi Harga Emas Perhiasan

Pergerakan harga emas perhiasan dipengaruhi oleh beberapa faktor. Salah satunya adalah permintaan global dari industri perhiasan, yang meningkat pada musim tertentu seperti pernikahan, hari raya, atau liburan. 

Fluktuasi nilai tukar mata uang, khususnya dolar AS, juga memengaruhi harga emas di Indonesia karena perhitungan harga global menggunakan kurs dolar.

Kebijakan bank sentral dalam mengelola cadangan emas, inflasi, dan suku bunga juga menjadi faktor utama. Saat nilai tukar rupiah melemah terhadap dolar, harga emas perhiasan di dalam negeri cenderung meningkat. Kondisi ekonomi makro, termasuk stabilitas pasar dan tingkat konsumsi, turut menentukan tren harga emas perhiasan.

Pajak dan Aspek Transaksi Emas

Dalam setiap transaksi, aspek perpajakan juga penting diperhatikan. Pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45% bagi pemilik NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP. 

Penjualan kembali atau buyback emas dengan nominal di atas Rp10 juta dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% untuk non-NPWP. Pajak ini dipotong langsung dari nilai transaksi, sehingga konsumen perlu memperhitungkan harga total saat melakukan pembelian maupun penjualan.

Selain itu, harga emas dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan. Oleh karena itu, selalu pastikan memverifikasi harga terbaru sebelum membeli atau menjual. Pemahaman tentang harga dan pajak sangat krusial agar transaksi tetap menguntungkan dan aman.

Tips Memantau dan Membeli Emas Perhiasan

Untuk membeli emas perhiasan secara bijak, beberapa tips bisa diterapkan. Pertama, selalu pantau harga harian di toko atau platform resmi seperti Laku Emas, Raja Emas, dan Semar Nusantara. 

Kedua, tentukan kadar karat sesuai kebutuhan, misalnya 24K untuk investasi atau 18K untuk perhiasan sehari-hari. Ketiga, perhatikan biaya pembuatan dan desain, karena hal ini memengaruhi harga total.

Keempat, manfaatkan layanan tabungan emas atau cicilan yang disediakan toko emas resmi untuk mempermudah pembelian. 

Kelima, perhitungkan pajak dan ketentuan buyback untuk memastikan nilai yang diterima saat menjual kembali. Dengan strategi ini, membeli emas perhiasan menjadi lebih aman, hemat, dan menguntungkan.

Emas perhiasan tidak hanya berfungsi sebagai aksesoris atau simbol status, tetapi juga sebagai investasi yang relatif aman dan likuid. Memahami harga per gram terbaru, baik di Laku Emas maupun Raja Emas, membantu konsumen dan investor mengambil keputusan yang tepat.

Sindi

Sindi

indikatorbisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Purbaya Tunjuk Suminto Resmi Jadi Plt Dirjen SPSK Gantikan Masyita

Purbaya Tunjuk Suminto Resmi Jadi Plt Dirjen SPSK Gantikan Masyita

Albertus Wiroyo Resmi Jadi Ketua AAJI Perkuat Tata Kelola

Albertus Wiroyo Resmi Jadi Ketua AAJI Perkuat Tata Kelola

BI Luncurkan PIDI Dorong Talenta Digital Generasi Muda

BI Luncurkan PIDI Dorong Talenta Digital Generasi Muda

Debit Adalah: Pengertian, Fungsi, dan Perbedaannya dengan Kredit

Debit Adalah: Pengertian, Fungsi, dan Perbedaannya dengan Kredit

Syarat Pinjaman Bank OCBC NISP Yang Harus Anda Ketahui

Syarat Pinjaman Bank OCBC NISP Yang Harus Anda Ketahui