Layanan SIM Keliling Jakarta Jumat 6 Februari 2026 Hadir Lima Lokasi
- Jumat, 06 Februari 2026
JAKARTA - Warga Jakarta yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) A atau SIM C akan segera habis memiliki opsi praktis untuk melakukan perpanjangan tanpa harus datang ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).
Pada Jumat, 6 Februari 2026, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling yang tersebar di lima wilayah berbeda di ibu kota.
Kehadiran layanan ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi berkendara, sekaligus mengurangi kepadatan antrean di kantor Satpas. Melalui layanan keliling, pemohon dapat memperpanjang SIM secara lebih cepat selama memenuhi ketentuan yang berlaku.
Baca JugaAdies Kadir Resmi Mulai Bertugas sebagai Hakim Konstitusi di MK
Informasi resmi mengenai lokasi dan jam operasional SIM Keliling Jakarta disampaikan melalui akun X (Twitter) @tmcppoldametro. Layanan tersebut mulai beroperasi sejak pagi hari dan dapat diakses oleh masyarakat hingga siang hari.
Jam Operasional SIM Keliling Jakarta
Berdasarkan informasi Ditlantas Polda Metro Jaya, seluruh gerai SIM Keliling Jakarta pada Jumat ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Pemohon disarankan datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang, terutama di lokasi yang biasanya ramai pengunjung.
Layanan SIM Keliling hanya diperuntukkan bagi perpanjangan SIM yang masih aktif atau belum melewati masa berlaku. Pemohon dengan SIM yang telah kedaluwarsa tetap diwajibkan mengurus penerbitan ulang di kantor Satpas sesuai ketentuan yang berlaku.
Jenis SIM yang Dilayani
Perlu diperhatikan bahwa tidak semua jenis SIM dapat dilayani melalui gerai SIM Keliling. Pada layanan ini, Ditlantas Polda Metro Jaya hanya melayani:
SIM A
SIM C
Keduanya hanya bisa diperpanjang apabila masa berlakunya masih aktif atau akan segera habis. Sementara itu, pemegang SIM B maupun pemilik SIM yang masa berlakunya sudah habis tidak dapat menggunakan layanan keliling dan harus mendatangi kantor Satpas karena perbedaan dokumen serta prosedur administrasi.
Ketentuan ini diterapkan untuk memastikan proses perpanjangan berjalan sesuai regulasi dan standar pelayanan kepolisian.
Daftar Lokasi SIM Keliling Jakarta Jumat 6 Februari 2026
Pada Jumat ini, terdapat lima titik layanan SIM Keliling yang tersebar di berbagai wilayah Jakarta. Berikut lokasi lengkapnya:
Jakarta Timur: ASN Corporate University LAN
Jakarta Utara: LTC Glodok
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Barat: Mall Citraland
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Penyebaran lokasi ini dimaksudkan agar masyarakat dari berbagai wilayah Jakarta dapat memilih titik layanan terdekat dengan domisili atau tempat aktivitasnya.
Dokumen yang Wajib Dibawa Pemohon
Agar proses perpanjangan SIM berjalan lancar, pemohon wajib menyiapkan sejumlah dokumen persyaratan sebelum datang ke lokasi SIM Keliling. Dokumen yang harus dibawa meliputi:
SIM asli yang akan diperpanjang
Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
Fotokopi SIM
Fotokopi KTP
Kelengkapan dokumen sangat penting karena pemohon yang tidak membawa persyaratan lengkap berpotensi tidak dapat dilayani.
Tahapan Proses Perpanjangan SIM Keliling
Setibanya di lokasi SIM Keliling, pemohon akan melalui beberapa tahapan prosedur. Pertama, pemohon diminta mengisi formulir perpanjangan SIM sesuai data pribadi. Setelah itu, pemohon wajib mengikuti tes kesehatan dan tes psikologi yang telah disediakan di lokasi layanan.
Tes kesehatan bertujuan memastikan pemohon memenuhi standar kesehatan untuk berkendara, sedangkan tes psikologi dilakukan untuk menilai aspek kejiwaan yang berkaitan dengan keselamatan di jalan raya.
Setelah seluruh tahapan dilalui dan dinyatakan memenuhi syarat, proses pencetakan SIM baru akan dilakukan.
Biaya Resmi Perpanjangan SIM
Terkait biaya perpanjangan SIM, besaran tarif telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Adapun biaya resmi perpanjangan SIM adalah sebagai berikut:
SIM A: Rp80.000
SIM C: Rp75.000
Selain biaya PNBP tersebut, pemohon juga dikenakan biaya tambahan berupa:
Tes psikologi: Rp37.500
Asuransi: Rp50.000
Biaya tambahan ini dibayarkan langsung di lokasi layanan sesuai ketentuan yang berlaku.
Hal yang Perlu Diperhatikan Pemohon
Masyarakat diimbau memastikan masa berlaku SIM sebelum datang ke gerai SIM Keliling. Sesuai ketentuan terbaru, masa berlaku SIM dihitung sejak tanggal penerbitan, bukan berdasarkan tanggal lahir pemilik SIM.
Datang lebih awal, membawa dokumen lengkap, serta menyiapkan biaya sesuai ketentuan akan sangat membantu mempercepat proses perpanjangan. Dengan memanfaatkan layanan SIM Keliling, pemohon dapat menghemat waktu dan menghindari antrean panjang di kantor Satpas.
Layanan SIM Keliling Jakarta pada Jumat, 6 Februari 2026, menjadi solusi praktis bagi warga yang ingin memperpanjang SIM A dan SIM C dengan cepat dan mudah.
Dengan lima lokasi strategis, jam operasional yang jelas, serta prosedur yang relatif sederhana, masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini tanpa harus mengganggu aktivitas harian secara signifikan.
Selama persyaratan dipenuhi dan masa berlaku SIM masih aktif, proses perpanjangan dapat dilakukan dengan lancar. Kehadiran SIM Keliling diharapkan terus meningkatkan kepatuhan administrasi berkendara sekaligus mendukung ketertiban lalu lintas di Jakarta.
Sindi
indikatorbisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Wamenlu Anis Matta Soroti Peran Indonesia Perkuat Integrasi Dunia Islam
- Jumat, 06 Februari 2026
Presiden Prabowo Sambut Kunjungan PM Australia Anthony Albanese di Istana
- Jumat, 06 Februari 2026
IKN Masuki Fase Operasional Usai Istana Wakil Presiden Selesai Dibangun
- Jumat, 06 Februari 2026
Menko Pangan Tegaskan Program MBG Berlanjut Saat Ramadan dengan Skema Khusus
- Jumat, 06 Februari 2026
Berita Lainnya
Presiden Prabowo Sambut Kunjungan PM Australia Anthony Albanese di Istana
- Jumat, 06 Februari 2026
IKN Masuki Fase Operasional Usai Istana Wakil Presiden Selesai Dibangun
- Jumat, 06 Februari 2026
Menko Pangan Tegaskan Program MBG Berlanjut Saat Ramadan dengan Skema Khusus
- Jumat, 06 Februari 2026
Prakiraan Cuaca Jakarta Jumat 6 Februari 2026: Hujan Ringan dan Awan Tebal
- Jumat, 06 Februari 2026
Prakiraan Cuaca BMKG Jumat 6 Februari 2026: Hujan Ringan hingga Lebat Terjadi
- Jumat, 06 Februari 2026









