Utang Pemerintah Turun Jadi Rp8.461 T di Akhir Agustus 2024
- Minggu, 13 Oktober 2024
JAKARTA — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat total utang pemerintah per akhir Agustus 2024 mencapai Rp8.461,93 triliun. Angka ini menunjukkan penurunan sebesar Rp40,76 triliun dibandingkan dengan bulan Juli 2024 yang mencatatkan angka Rp8.502,69 triliun.
Menurut laporan dalam buku APBN KiTA edisi September 2024, rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) per Agustus 2024 tercatat sebesar 38,49 persen. Rasio ini juga turun dari bulan sebelumnya yang berada pada level 38,68 persen terhadap PDB.
Laporan tersebut juga menegaskan bahwa rasio utang ini tetap konsisten di bawah batas aman yang ditetapkan oleh Undang-Undang Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara, yaitu sebesar 60 persen dari PDB.
Baca JugaProyeksi Ekonomi Indonesia 2025 dan 2026: Optimisme Pertumbuhan Tertinggi
Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Riko Amir, menjelaskan bahwa penurunan nominal utang pada Agustus 2024 disebabkan oleh pembayaran utang yang jatuh tempo pada bulan tersebut.
"Jadi pas mungkin bulan itu, ada jatuh tempo yang sangat besar, jadi utangnya turun,” ujar Riko. Riko juga menambahkan bahwa per akhir Agustus 2024, profil jatuh tempo utang pemerintah masih terhitung cukup aman dengan rata-rata tertimbang jatuh tempo (average time maturity/ATM) berada di 7,95 tahun. Pengelolaan utang yang disiplin ini, menurutnya, turut menopang hasil penilaian lembaga pemeringkat kredit terhadap sovereign rating Indonesia.
"Outstanding utang memang bertambah, tetapi secara debt to GDP sudah menurun, dan saat pandemi rasio utang naik lagi. Dari angka 40,7 persen, perlahan kami turunkan," lanjutnya.
Mayoritas utang pemerintah, yaitu 88,07 persen atau setara Rp7.452,56 triliun, berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN). Sementara itu, sisanya 11,93 persen atau Rp1.009,37 triliun, berasal dari pinjaman.
Secara lebih rinci, utang melalui SBN terdiri dari:
SBN Domestik: Rp6.063,41 triliun, yang terbagi menjadi Surat Utang Negara (SUN) sebesar Rp4.845,68 triliun dan SBN Syariah sebesar Rp1.217,73 triliun.
SBN Valas (Mata Uang Asing): Rp1.389,14 triliun, yang terdiri dari SUN sebesar Rp1.025,14 triliun dan SBN Syariah sebesar Rp364 triliun.
Sementara itu, utang dari pinjaman terdiri dari dua jenis:
Pinjaman Dalam Negeri: Rp39,63 triliun
Pinjaman Luar Negeri: Rp969,74 triliun, yang terdiri dari pinjaman bilateral Rp264,05 triliun, multilateral Rp578,76 triliun, dan pinjaman dari commercial banks sebesar Rp126,94 triliun.
Fiskal Tetap Terkendali
Kemenkeu menegaskan bahwa pembiayaan utang masih berada dalam jalur yang tepat dan dapat dikelola dengan baik. Hal ini mendukung upaya konsolidasi untuk menjaga kesinambungan fiskal ke depan.
Redaksi
indikatorbisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Danantara Jamin Insinerator Proyek PSEL Pakai Teknologi Terbaru dan Ramah Lingkungan
- Kamis, 22 Januari 2026
Bujangan dengan Penghasilan Terbatas Bisa Miliki Rumah Subsidi di Meikarta
- Kamis, 22 Januari 2026
Asuransi Digital Bersama (YOII) Siapkan Rights Issue Untuk Memperkuat Modal Kerja
- Kamis, 22 Januari 2026
Berita Lainnya
OJK Finalisasi Regulasi Tentang Influencer Keuangan untuk Perlindungan Konsumen
- Kamis, 22 Januari 2026
Investasi Cerdas dengan Gaji Rp10 Juta per Bulan Agar Keuangan Stabil dan Berkembang
- Kamis, 22 Januari 2026
Investasi dan Strategi Keuangan Cerdas Agar Gaji Rp 5 Juta Tetap Aman Sampai Akhir Bulan
- Kamis, 22 Januari 2026







_siapkan_rights_issue_untuk_memperkuat_modal_kerja.jpg)


.jpg)
.jpg)

