JAKARTA - Setiap transaksi pembelian emas batangan Antam akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen, sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017. Jika konsumen ingin mendapatkan tarif pajak lebih rendah, yakni 0,25 persen, mereka perlu menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setiap kali melakukan transaksi, sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 38 Tahun 2023.
Sedangkan untuk transaksi buyback, penjualan emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Potongan PPh 22 tersebut akan langsung dipotong dari total nilai buyback yang diterima. Konsumen disarankan memahami aturan ini agar tidak terkejut saat menerima dana hasil penjualan emas.
Kualitas Emas Antam Terjamin dan Fasilitas CertiEye
Baca JugaTotal Tabungan Masyarakat Indonesia Tembus 3 Kuadriliun November
Setiap produk emas Antam Logam Mulia dihasilkan melalui fasilitas gold refinery yang telah terakreditasi LBMA (London Bullion Market Association), sehingga kualitas dan kemurnian emas terjamin. Untuk pecahan tertentu, mulai 0,5 gram hingga 100 gram, emas Antam juga dilengkapi teknologi CertiEye, berupa sertifikat yang menyatu dengan kemasan, guna meningkatkan keamanan produk.
Konsumen diimbau memastikan kemasan dalam kondisi baik saat membeli atau menyimpan emas agar keaslian tetap terjaga. Dengan teknologi ini, setiap transaksi emas Antam lebih aman dan transparan, baik untuk investasi jangka panjang maupun keperluan pribadi.
Rincian Harga Emas Antam Terbaru
Berikut berikut rincian harga emas Antam terbaru:
Emas 0,5 gram: Rp 1.301.000
Emas 1 gram: Rp 2.502.000
Emas 2 gram: Rp 4.944.000
Emas 3 gram: Rp 7.391.000
Emas 5 gram: Rp 12.285.000
Emas 10 gram: Rp 24.515.000
Emas 25 gram: Rp 61.162.000
Emas 50 gram: Rp 122.245.000
Emas 100 gram: Rp 244.412.000
Emas 250 gram: Rp 610.765.000
Emas 500 gram: Rp 1.221.320.000
Emas 1.000 gram: Rp 2.442.600.000
Harga di atas berlaku di Butik Emas LM, Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur, sehingga bisa berbeda dengan harga di gerai Antam lainnya.
Kenaikan harga emas Antam kali ini menunjukkan adanya sentimen positif di pasar logam mulia, baik dari sisi permintaan maupun kondisi global yang mendukung harga emas naik. Investor dan masyarakat yang berminat berinvestasi emas disarankan memperhatikan fluktuasi harga harian dan aturan pajak agar investasi lebih optimal.
Selain itu, investor juga bisa memanfaatkan fasilitas buyback Antam untuk menjual emas jika membutuhkan likuiditas. Dengan memahami mekanisme harga dan pajak, transaksi emas Antam bisa menjadi pilihan investasi yang aman dan menguntungkan.
Celo
indikatorbisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
OJK Proyeksikan Pertumbuhan Fintech Lending Positif hingga Tahun 2026
- Senin, 22 Desember 2025
Terpopuler
1.
Ramon Tanque Jadi Penentu Kemenangan Persib Atas Bhayangkara FC
- 22 Desember 2025
2.
Malut United Tundukkan PSM Makassar dengan Gol Cepat David da Silva
- 22 Desember 2025
3.
Arsenal Incar Bek Muda Real Madrid Victor Valdepenas Segera
- 22 Desember 2025
4.
Axel Disasi Jadi Rebutan Roma dan AC Milan Januari Mendatang
- 22 Desember 2025
5.
Kylian Mbappe Dedikasikan Gol Untuk Legenda Real Madrid Ronaldo
- 22 Desember 2025








