Selasa, 04 November 2025

OJK Dorong Profesionalisme Industri Asuransi Lewat Izin PT Dharma Nilaitama Adjusters

OJK Dorong Profesionalisme Industri Asuransi Lewat Izin PT Dharma Nilaitama Adjusters
OJK Dorong Profesionalisme Industri Asuransi Lewat Izin PT Dharma Nilaitama Adjusters

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menunjukkan langkah pengawasan dan penyesuaian sektor asuransi nasional dengan memberikan pemberlakuan izin usaha di bidang penilai kerugian asuransi kepada PT Dharma Nilaitama Adjusters. Keputusan ini sekaligus menandai perubahan nama resmi perusahaan yang sebelumnya dikenal sebagai PT Dharma Nilaitama.

Izin Usaha Disetujui OJK pada 29 Oktober 2025

Dalam publikasi yang dirilis pada 4 November 2025, OJK menjelaskan bahwa pemberlakuan izin usaha tersebut diberikan melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK nomor KEP-573/PD.02/2025. Keputusan ini ditetapkan pada 29 Oktober 2025 dan berlaku sejak tanggal tersebut secara resmi.

Baca Juga

Aplikasi Mitra Bukalapak: Pengertian, Kelebihan, dan Cara Daftarnya

Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus, dan Pengendalian Kualitas Perasuransian, Penjaminan, serta Dana Pensiun OJK, I Wayan Wijana, menegaskan bahwa perubahan nama ini telah mendapat persetujuan penuh dari regulator. Ia menyebutkan bahwa seluruh proses administratif telah diselesaikan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku di sektor perasuransian nasional.

Perubahan Nama Perusahaan Resmi Berlaku

OJK menjelaskan bahwa perubahan nama dari PT Dharma Nilaitama menjadi PT Dharma Nilaitama Adjusters mulai berlaku sejak ditetapkannya keputusan tersebut. Perubahan ini bukan hanya bersifat formalitas, tetapi juga menjadi bagian dari langkah transformasi perusahaan untuk memperkuat posisi di industri penilai kerugian asuransi.

Dengan identitas baru, Dharma Nilaitama Adjusters diharapkan mampu meningkatkan kinerja dan memperluas layanan di bidang penilaian klaim asuransi. Hal ini juga mencerminkan dorongan regulator agar setiap pelaku industri keuangan menyesuaikan diri dengan dinamika bisnis modern dan kebutuhan pasar yang semakin kompetitif.

Komitmen Menjalankan Praktik Usaha yang Sehat

OJK menegaskan bahwa Dharma Nilaitama Adjusters wajib menjalankan kegiatan usaha dengan berpegang pada prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik. Perusahaan juga harus menerapkan praktik usaha yang sehat, serta selalu mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam setiap aktivitasnya.

Regulator menilai penting bagi setiap entitas di sektor keuangan untuk menjaga integritas dan transparansi dalam operasionalnya. Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap kepentingan masyarakat dan menjaga stabilitas industri asuransi di Indonesia.

Profil Perusahaan dan Kiprah Sejak 1984

Dharma Nilaitama Adjusters bukanlah pemain baru di bidang jasa penilai kerugian asuransi. Berdiri sejak tahun 1984, perusahaan ini telah berpengalaman panjang dalam menangani berbagai jenis klaim asuransi, baik di sektor marine cargo, properti, maupun engineering.

Selama lebih dari empat dekade beroperasi, perusahaan terus beradaptasi terhadap perubahan industri dan regulasi. Dengan perubahan nama dan izin baru dari OJK, Dharma Nilaitama Adjusters berharap dapat memperkuat kredibilitasnya serta memperluas jejaring kerja sama dengan berbagai perusahaan asuransi nasional dan internasional.

Dorongan OJK terhadap Transformasi Industri Asuransi

Pemberian izin ini sekaligus mencerminkan arah kebijakan OJK untuk memperkuat struktur industri jasa keuangan nonbank, termasuk perusahaan adjuster. OJK menilai bahwa peran lembaga penilai kerugian sangat vital dalam menjaga keadilan dan transparansi dalam penyelesaian klaim asuransi.

Dengan sistem pengawasan yang semakin ketat, regulator berharap setiap perusahaan asuransi maupun penilai kerugian dapat menjalankan bisnisnya dengan profesional, independen, dan sesuai etika industri. Kebijakan seperti ini juga menjadi bagian dari upaya OJK meningkatkan kepercayaan publik terhadap sektor asuransi nasional.

Transformasi Identitas untuk Penguatan Reputasi

Perubahan nama menjadi PT Dharma Nilaitama Adjusters diyakini akan membawa semangat baru dalam operasional perusahaan. Identitas baru ini diharapkan mampu menggambarkan visi perusahaan dalam menghadirkan layanan yang semakin profesional dan berdaya saing tinggi.

Langkah ini juga menjadi bukti bahwa perusahaan siap menghadapi era digitalisasi dan tuntutan efisiensi dalam proses klaim asuransi. Transformasi nama diikuti oleh peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penerapan teknologi dalam sistem pelaporan, serta komitmen terhadap kecepatan dan akurasi dalam menangani klaim.

Harapan Terhadap Kestabilan dan Pertumbuhan Industri

Kehadiran Dharma Nilaitama Adjusters dengan status izin baru diharapkan dapat memperkaya ekosistem industri asuransi di Indonesia. Dengan dukungan regulasi yang kuat dari OJK, perusahaan diharapkan mampu memperluas layanan serta meningkatkan kualitas penilaian terhadap berbagai risiko yang dihadapi masyarakat dan korporasi.

Langkah OJK dalam memberikan izin ini juga menjadi sinyal positif bagi pelaku industri lainnya untuk terus memperkuat tata kelola dan kepatuhan terhadap aturan. Dengan pengawasan yang semakin transparan dan profesionalisme yang meningkat, industri asuransi nasional diproyeksikan akan tumbuh lebih sehat, kredibel, dan berdaya saing tinggi dalam beberapa tahun ke depan.

Sindi

Sindi

indikatorbisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Cara Bayar Tagihan Kartu Kredit Lewat GoPay di 2025, Praktis!

Cara Bayar Tagihan Kartu Kredit Lewat GoPay di 2025, Praktis!

5 Cara Jualan di Lazada dan Syaratnya, Biar Untung Maksimal!

5 Cara Jualan di Lazada dan Syaratnya, Biar Untung Maksimal!

Buyback Emas Antam Tembus Rp2,15 Juta, Tren Naik di Tengah Gejolak Global

Buyback Emas Antam Tembus Rp2,15 Juta, Tren Naik di Tengah Gejolak Global

Dana Asing Rp12,8 Triliun Masuk ke Bursa, IHSG Kembali Menguat Signifikan

Dana Asing Rp12,8 Triliun Masuk ke Bursa, IHSG Kembali Menguat Signifikan

Inflasi Naik 2,86 Persen, Harga Emas dan Bullion Bank Jadi Sorotan

Inflasi Naik 2,86 Persen, Harga Emas dan Bullion Bank Jadi Sorotan