JAKARTA - Konsistensi pemerintah dalam menjaga keseimbangan ekonomi kembali terlihat melalui kebijakan stabilisasi tarif listrik hingga akhir 2025.
Keputusan ini menjadi bagian dari langkah strategis untuk mempertahankan daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi global yang fluktuatif.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa tarif listrik tidak akan mengalami kenaikan sepanjang sisa tahun ini. Kebijakan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah indikator ekonomi makro yang memengaruhi biaya pokok penyediaan energi.
Baca JugaEnergi Surya, Solusi Hemat dan Berkelanjutan bagi Industri Nasional
Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan ESDM, Tri Winarno, menjelaskan bahwa meskipun terdapat potensi kenaikan tarif akibat perubahan variabel ekonomi, pemerintah memilih untuk menahannya demi melindungi masyarakat. “Demi menjaga stabilitas dan daya beli, tarif listrik ditetapkan tetap atau tidak naik,” ujarnya.
Tri menambahkan bahwa keputusan tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga kepastian usaha di sektor energi, sehingga dunia industri tetap memiliki ruang untuk tumbuh tanpa terganggu oleh lonjakan biaya listrik.
Kebijakan Tarif Listrik Ditahan, Pemerintah Prioritaskan Stabilitas Ekonomi
Penetapan tarif listrik oleh pemerintah dilakukan setiap tiga bulan, mengacu pada empat parameter utama, yakni nilai tukar rupiah, inflasi, harga minyak mentah Indonesia (ICP), serta Harga Batubara Acuan (HBA). Berdasarkan hasil evaluasi terbaru, faktor-faktor tersebut mengalami perubahan yang seharusnya dapat memicu penyesuaian tarif.
Namun, pemerintah menilai kondisi masyarakat saat ini masih membutuhkan perlindungan terhadap potensi beban tambahan. Karena itu, tarif listrik untuk seluruh golongan pelanggan non-subsidi tetap dipertahankan. “Langkah ini kami ambil sebagai bagian dari komitmen menjaga daya beli dan kestabilan ekonomi nasional,” kata Tri Winarno.
Selain menjaga harga tetap stabil bagi pelanggan umum, pemerintah juga memastikan bahwa pelanggan bersubsidi tetap mendapatkan dukungan penuh. Kelompok yang termasuk dalam kategori penerima subsidi mencakup rumah tangga miskin, pelanggan sosial, industri kecil, serta pelaku UMKM.
“Pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan. Keputusan ini juga menjaga stabilitas ekonomi hingga akhir tahun,” tegas Tri.
PLN Sambut Positif Keputusan Pemerintah
Kebijakan pemerintah untuk menahan tarif listrik mendapat sambutan positif dari Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo. Ia menilai kebijakan tersebut mencerminkan kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat sekaligus mendukung keberlanjutan pertumbuhan ekonomi nasional.
“Tarif yang tetap sepanjang 2025 menjadi wujud komitmen pemerintah menjaga keseimbangan ekonomi. PLN terus memastikan pasokan listrik andal dan layanan berkualitas bagi seluruh pelanggan,” ujar Darmawan.
Menurutnya, stabilitas tarif memberikan kepastian bagi rumah tangga maupun pelaku usaha. Selain membantu masyarakat, kebijakan ini juga memberikan ruang bagi dunia industri untuk menata rencana bisnis tanpa khawatir terhadap perubahan biaya energi.
Darmawan menambahkan, PLN berupaya menjaga efisiensi operasional agar perusahaan tetap dapat mempertahankan layanan prima di tengah kebijakan tarif tetap. “Kami terus melakukan efisiensi di seluruh lini, agar keberlanjutan pasokan energi tetap terjaga,” ujarnya.
Selain efisiensi, PLN juga berkomitmen memperluas akses listrik hingga ke daerah-daerah terpencil, sebagai bentuk tanggung jawab dalam mewujudkan pemerataan energi nasional.
Daftar Tarif Listrik Triwulan IV 2025
Berikut rincian tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan non-subsidi yang berlaku selama Triwulan IV-2025 (Oktober–Desember 2025):
R-1/TR daya 900 VA: Rp 1.352 per kWh
R-1/TR daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
R-1/TR daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
R-2/TR daya 3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
R-3/TR daya 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh
B-2/TR daya 6.600–200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
B-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
I-4/TT daya 30.000 kVA ke atas: Rp 996,74 per kWh
P-1/TR daya 6.600–200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh
P-2/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.522,88 per kWh
P-3/TR penerangan jalan umum: Rp 1.699,53 per kWh
L/TR, TM, TT: Rp 1.644,52 per kWh
Tarif tersebut tidak mengalami perubahan dibandingkan dengan triwulan sebelumnya. Hal ini menunjukkan konsistensi pemerintah dalam menjaga stabilitas harga energi di tengah gejolak ekonomi global.
Perlindungan Daya Beli Jadi Prioritas
Kebijakan penetapan tarif listrik tetap hingga akhir 2025 tidak hanya berdampak pada kestabilan ekonomi, tetapi juga berfungsi sebagai bentuk perlindungan sosial. Dengan tidak adanya kenaikan tarif, masyarakat dapat mengalokasikan pengeluaran rumah tangga secara lebih efisien di tengah tekanan inflasi.
Selain itu, kepastian harga listrik turut mendukung sektor industri dan usaha kecil menengah agar tetap produktif. Pemerintah menilai, stabilitas tarif listrik akan menjaga keseimbangan antara keberlanjutan bisnis PLN dan perlindungan masyarakat dari dampak ekonomi yang lebih luas.
Ke depan, pemerintah bersama PLN berkomitmen untuk terus menghadirkan pasokan energi yang andal, berkeadilan, dan terjangkau. Langkah ini menjadi bagian penting dari strategi nasional dalam menciptakan sistem ketenagalistrikan yang efisien sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Aldi
indikatorbisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Jadwal Bus Sinar Jaya KSPN Malioboro–Parangtritis 2 November 2025
- Minggu, 02 November 2025
Rute dan Jadwal KA Prameks Kutoarjo–Jogja Terbaru 2 November 2025
- Minggu, 02 November 2025
Jadwal Kapal Pelni Biak–Sorong November 2025, Cek KM Sinabung Dobonsolo
- Minggu, 02 November 2025
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
Ronaldo Gemilang, Al Nassr Tundukkan Al Feiha Lewat Drama
- 02 November 2025
2.
Arteta Akui Burnley Tangguh, Puji Ketangguhan Mental Arsenal
- 02 November 2025
3.
Hansi Flick Beberkan Kondisi Terkini Lamine Yamal di Barcelona
- 02 November 2025
4.
Kylian Mbappe Tegaskan Tekad Jadi Legenda Baru Real Madrid
- 02 November 2025
5.
Performa Naik Turun, Ini Rating Pemain MU Lawan Nottingham Forest
- 02 November 2025













