Selasa, 21 Oktober 2025

Divestasi Saham Dredging Jadi Langkah Positif Bagi ACST

Divestasi Saham Dredging Jadi Langkah Positif Bagi ACST
Divestasi Saham Dredging Jadi Langkah Positif Bagi ACST

JAKARTA - PT Acset Indonusa Tbk. (ACST), emiten konstruksi milik Grup Astra, mengambil langkah signifikan dalam memperkuat fokus bisnisnya di sektor konstruksi. 

Melalui penandatanganan perjanjian jual beli bersyarat, ACST resmi melepas seluruh kepemilikan sahamnya di PT Dredging International Indonesia (DII) kepada PT Eka Jaya Kridatama (EJK).

Langkah ini diumumkan secara resmi melalui keterbukaan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Transaksi tersebut merupakan bagian dari strategi korporasi untuk menyederhanakan portofolio dan memperkuat fokus pada lini bisnis inti.

Baca Juga

Update Tarif dan Jadwal Penyeberangan Kapal Feri TAA-Bangka

“Pada tanggal 20 Oktober 2025, Perseroan telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Bersyarat dengan PT Eka Jaya Kridatama dan DEME Singapore PTE LTD terkait penjualan seluruh saham milik Perseroan dalam DII,” jelas Corporate Secretary ACST, Kadek Ratih Paramita Absari.

Detail Transaksi: Saham Dilepas Rp20 Miliar

Dalam perjanjian tersebut, ACST menjual seluruh 400 lembar saham Seri A yang dimilikinya di DII, setara dengan 23,53% kepemilikan. Nilai transaksi disepakati sebesar Rp20 miliar. Setelah proses akuisisi selesai, saham tersebut akan diubah statusnya menjadi saham Seri B oleh pihak pembeli, yakni EJK.

DII sendiri merupakan perusahaan yang bergerak di sektor pengerukan dan reklamasi lahan terutama untuk proyek-proyek pembangunan pelabuhan, infrastruktur maritim, dan pengembangan kawasan baru. Sementara itu, EJK adalah perusahaan jasa konstruksi yang berkantor di Jakarta Pusat.

Batas Waktu Penyelesaian dan Mitra Lain

Selain EJK, dalam transaksi ini juga terlibat DEME Singapore PTE LTD. Ketiga pihak akan bekerja sama untuk memenuhi seluruh syarat-syarat awal yang telah ditentukan dalam perjanjian. 

Proses pemenuhan syarat tersebut ditargetkan rampung paling lambat pada 22 Oktober 2025, kecuali apabila terjadi kesepakatan waktu lain antara para pihak.

Langkah ini dilakukan dengan penuh perencanaan dan pertimbangan strategis oleh ACST sebagai bagian dari transformasi jangka menengah.

Penegasan: Tidak Ada Dampak Material

Kadek menegaskan bahwa transaksi ini tidak akan membawa dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, atau kondisi keuangan perseroan. Ia menyampaikan bahwa fokus utama dari aksi korporasi ini adalah untuk menyelaraskan kegiatan usaha dengan arah strategis baru perseroan.

“Tujuan dari transaksi ini adalah untuk memfokuskan kegiatan usaha Perseroan pada bidang usaha konstruksi,” ujarnya lebih lanjut.

Dengan demikian, ACST mengindikasikan niat untuk memperkuat lini bisnis yang menjadi inti dari operasionalnya di tengah dinamika industri konstruksi yang terus berkembang.

Status Transaksi dan Kepatuhan Regulasi

Manajemen ACST juga menekankan bahwa transaksi ini tidak tergolong sebagai transaksi material, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 17/POJK.04/2020 mengenai Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.

Selain itu, tidak ada unsur transaksi afiliasi maupun benturan kepentingan dalam kesepakatan ini, sebagaimana dijelaskan dalam POJK Nomor 42/POJK.04/2020.

Langkah ini menunjukkan bahwa ACST menjaga tata kelola perusahaan (good corporate governance) secara ketat dalam menjalankan aksi korporasi.

Konteks Bisnis: Fokus Ulang Setelah Rugi dan Kasus Tol MBZ

Langkah pelepasan saham ini terjadi di tengah upaya ACST untuk menata kembali bisnisnya. Sebelumnya, perseroan memang tengah berupaya mengurangi kerugian yang dialami dalam beberapa tahun terakhir.

Sejumlah aksi korporasi telah dilakukan untuk memperbaiki neraca keuangan, termasuk merestrukturisasi kepemilikan pada entitas anak atau afiliasi yang tidak lagi masuk dalam fokus jangka panjang bisnis konstruksi.

Bahkan, dalam beberapa bulan terakhir, ACST sempat menjadi sorotan akibat status sebagai tersangka korporasi dalam kasus pembangunan Tol MBZ. Namun demikian, Grup Astra sebagai induk tetap menunjukkan dukungan terhadap upaya restrukturisasi anak usahanya ini.

Astra Juga Lirik Ekspansi dan Akuisisi

Tidak hanya melepas aset non-inti melalui ACST, Grup Astra secara umum juga tengah aktif menjajaki akuisisi dan ekspansi di sektor-sektor strategis lainnya. Aksi divestasi ini bisa menjadi bagian dari konsolidasi keuangan untuk memperkuat fundamental perusahaan sebelum mengambil langkah ekspansi yang lebih besar.

Meski melepas kepemilikan pada DII, ACST memastikan bahwa bisnis konstruksi tetap menjadi inti dan akan terus dikembangkan. Langkah pelepasan ini memberikan ruang lebih besar untuk konsentrasi sumber daya pada proyek-proyek konstruksi utama, termasuk infrastruktur strategis nasional.

Sebagai perusahaan publik dan bagian dari Grup Astra, ACST diyakini akan terus menyesuaikan diri dengan arah pasar dan kebutuhan strategis yang berubah cepat di sektor konstruksi Indonesia.

Sindi

Sindi

indikatorbisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Indonesia Siap Jadi Tuan Rumah World Creative Economy 2026

Indonesia Siap Jadi Tuan Rumah World Creative Economy 2026

Update Harga Emas Perhiasan Terkini di Seluruh Daerah RI

Update Harga Emas Perhiasan Terkini di Seluruh Daerah RI

Investasi ORI028: Kupon Tetap Hingga 5,65 Persen Menanti

Investasi ORI028: Kupon Tetap Hingga 5,65 Persen Menanti

Masyarakat Kini Bisa Adukan Pajak dan Bea Cukai Lewat WhatsApp

Masyarakat Kini Bisa Adukan Pajak dan Bea Cukai Lewat WhatsApp

PTPP Berpotensi Jadi Entitas Eksisting Usai Proses Merger ADHI

PTPP Berpotensi Jadi Entitas Eksisting Usai Proses Merger ADHI