Pemerintah Klarifikasi Isu Lelang Gunung Lawu untuk Proyek Panas Bumi
- Rabu, 15 Oktober 2025

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akhirnya memberikan penjelasan resmi terkait viralnya kabar bahwa Gunung Lawu akan dilelang untuk proyek panas bumi (geothermal).
Informasi tersebut ramai di media sosial dan memicu kekhawatiran masyarakat karena dianggap bisa mengganggu kawasan yang dianggap sakral oleh warga setempat.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) ESDM, Eniya Listiani Dewi, menegaskan bahwa proyek yang dimaksud sebenarnya adalah proyek panas bumi Jenawi yang berlokasi di Kecamatan Jenawi, Karanganyar.
Baca JugaKebijakan Hentikan Tambang Jabar Hambat Proyek Infrastruktur Bogor
Wilayah tersebut memang berada di kaki Gunung Lawu, namun tidak termasuk dalam kawasan inti gunung.
Menurut Eniya, area Gunung Lawu tidak masuk dalam Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) yang dilelang pemerintah. Penetapan lokasi proyek sudah melalui kajian teknis dan pertimbangan sosial-budaya untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran terhadap nilai-nilai lokal.
Penyesuaian Lokasi dan Perlindungan Kearifan Lokal
Eniya menjelaskan bahwa wilayah sekitar Gunung Lawu memang sempat dipertimbangkan dalam rencana pengembangan panas bumi di masa lalu. Namun, setelah mempertimbangkan berbagai masukan dari masyarakat dan tokoh adat, pemerintah memutuskan untuk menghapus area tersebut dari daftar proyek.
Menurutnya, wilayah yang mengandung nilai budaya dan spiritual tinggi tidak akan dijadikan lokasi eksplorasi.
ESDM memastikan proyek-proyek panas bumi akan tetap berjalan dengan menghormati kearifan lokal masyarakat setempat. Ia mencontohkan pelaksanaan proyek di Gunung Hamiding yang juga memperhatikan aspek tradisi lokal.
Proses pengeboran harus melalui tahapan khusus, termasuk pemilihan hari baik dan ritual doa yang dilakukan tengah malam. Langkah ini dianggap sebagai bentuk penghormatan terhadap adat dan keyakinan masyarakat sekitar proyek.
Fokus pada Transparansi Proyek Panas Bumi
Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa proses lelang proyek panas bumi dilakukan secara terbuka dan transparan.
Tahun ini, pemerintah akan melelang total 10 proyek panas bumi yang terdiri atas tiga Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) dan tujuh Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (PSPE).
Proses ini dilakukan sebagai bagian dari reformasi regulasi yang diperintahkan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat investasi di sektor energi terbarukan.
Bahlil menekankan bahwa pemerintah ingin memastikan kepastian hukum dan kecepatan proses perizinan bagi para pelaku usaha yang ingin berinvestasi di bidang panas bumi.
Ia menegaskan bahwa siapa pun dapat mengikuti proses lelang asalkan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Tujuannya adalah menciptakan iklim investasi yang sehat sekaligus mempercepat transisi menuju energi bersih di Indonesia.
Daftar Proyek Panas Bumi yang Dilelang Tahun Ini
Dalam paparan resminya, Bahlil menyebutkan bahwa total kapasitas dari tiga WKP dan tujuh PSPE yang dilelang mencapai 350 Megawatt (MW), dengan nilai investasi sekitar 1,99 miliar dolar AS. Proyek-proyek tersebut diperkirakan mampu menyerap tenaga kerja hingga 1.533 orang.
Tiga WKP panas bumi yang akan dilelang meliputi:
Telaga Ranau di Maluku Utara dengan kapasitas 40 MW
Songgoriti di Jawa Timur dengan kapasitas 40 MW
Danau Ranau Lampung – Sumatera Selatan dengan kapasitas 40 MW
Sementara tujuh proyek PSPE yang akan dilelang mencakup:
Bandar Barusepa di Maluku (25–40 MW)
Jenawi di Jawa Tengah (rencana tahap awal 55 MW dari total 86 MW)
Gunung Tampomas di Jawa Barat (30 MW)
Kadida di Sulawesi Tengah (40 MW)
Cubudak-Panti di Sumatera Barat (40 MW)
Cisurupan Kertasari di Jawa Barat (20 MW)
Tuang di Sulawesi Selatan (20 MW)
Proses lelang dilakukan dengan mekanisme beauty contest dan bersifat terbatas, dengan hasil seleksi diperkirakan diumumkan dalam waktu sekitar satu bulan.
Komitmen pada Energi Bersih dan Keberlanjutan
Pemerintah menargetkan pengembangan energi panas bumi menjadi salah satu prioritas dalam mencapai bauran energi nasional. Indonesia memiliki potensi panas bumi terbesar kedua di dunia, namun baru sekitar 9 persen yang telah dimanfaatkan.
Upaya percepatan proyek geothermal diharapkan mampu mendukung komitmen Indonesia untuk menurunkan emisi karbon dan memperkuat ketahanan energi nasional. Selain itu, proyek-proyek ini juga diharapkan membuka lapangan kerja baru, terutama di daerah sekitar lokasi pengembangan.
Dengan klarifikasi dari ESDM, isu mengenai lelang Gunung Lawu diharapkan tidak lagi menimbulkan kesalahpahaman. Pemerintah memastikan seluruh proyek dijalankan dengan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan penghormatan terhadap nilai-nilai lokal masyarakat.

Muhammad Anan Ardiyan
indikatorbisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
Manfaat Konsumsi Kolagen Harian untuk Kulit Glowing dan Sehat
- 15 Oktober 2025
2.
3.
4.
WHO Waspadai Sirup Batuk India Terkontaminasi Picu Kematian
- 15 Oktober 2025