Kamis, 09 Oktober 2025

Langkah Kemenhub Percepat Penanganan Masalah ODOL

Langkah Kemenhub Percepat Penanganan Masalah ODOL
Langkah Kemenhub Percepat Penanganan Masalah ODOL

JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan keseriusannya dalam menangani permasalahan kendaraan over dimension over loading (ODOL). 

Untuk itu, Kemenhub segera membentuk tim kecil percepatan penanganan masalah tersebut. Langkah ini diambil sebagai respons atas kebutuhan untuk menciptakan sistem transportasi dan distribusi logistik nasional yang lebih aman dan berkeselamatan.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, menyampaikan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, bahwa pembentukan tim kecil ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi. 

Baca Juga

Pemerintah Tingkatkan Distribusi LPG Subsidi Agar Lebih Tepat Sasaran

Rapat tersebut melibatkan Pimpinan Kementerian, Pimpinan DPR RI, Kementerian Sekretariat Negara, dan Asosiasi Pengemudi Angkutan Barang.

Tim kecil ini akan fokus merumuskan langkah-langkah percepatan revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya terkait aspek penegakan hukum dan perlindungan terhadap pengemudi.

Menurut Aan, upaya ini sangat penting untuk memberikan kejelasan dan kepastian hukum dalam menangani pelanggaran ODOL.

Evaluasi dan Sinergi untuk Kebijakan Efektif

Aan menambahkan, selain menyusun rancangan kebijakan, tim kecil juga akan menyiapkan mekanisme evaluasi berkala untuk menilai efektivitas kebijakan dan penanganan kendaraan ODOL di seluruh wilayah Indonesia. 

Ia mengakui bahwa beberapa kementerian dan lembaga telah melakukan evaluasi secara paralel, namun dengan adanya tim khusus, sinergi lintas sektoral dapat lebih terjaga.

Sinergi ini diharapkan tidak hanya menekan angka pelanggaran kendaraan ODOL, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan pengemudi dan keselamatan di jalan.

Upaya ini sejalan dengan aspirasi para pengemudi angkutan barang yang selama ini menginginkan perlindungan dan perhatian lebih dari pemerintah.

Meningkatkan Kesejahteraan Pengemudi sebagai Prioritas

Sebagai bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan pengemudi, tim kecil akan mengusulkan penerapan standar kompetensi bagi para pengemudi angkutan barang serta pelaksanaan pendidikan dan pelatihan (diklat) yang berkualitas. Standar ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme dan keselamatan dalam berkendara.

Selain itu, penetapan jam kerja maksimal bagi pengemudi juga menjadi bagian dari rencana kebijakan untuk menjaga kesehatan dan keselamatan mereka di jalan. 

Pemerintah juga berencana memberikan jaminan sosial serta perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) B1/B2 Umum secara lebih mudah dan dengan biaya PNBP yang terjangkau sebagai bentuk afirmasi bagi pengemudi.

Lebih jauh lagi, penyediaan perumahan khusus dengan skema subsidi juga sedang dipertimbangkan, termasuk program beasiswa dan akses pendidikan hingga tingkat perguruan tinggi bagi anak-anak pengemudi. 

Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk hadir secara nyata dalam meningkatkan kualitas hidup para pengemudi dan keluarganya.

Aan menyatakan, kehadiran pemerintah dalam hal ini tidak hanya bertujuan untuk kesejahteraan, tetapi juga sebagai upaya untuk mewujudkan keselamatan berlalu lintas yang lebih baik.

Tim Kecil Percepatan ODOL Melibatkan Berbagai Lembaga

Tim kecil yang akan dibentuk mencakup berbagai kementerian dan lembaga yang terkait dengan pengelolaan transportasi dan ketenagakerjaan. 

Di antaranya adalah Komisi V DPR RI; Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan; Kementerian Keuangan; dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Nasional. 

Selain itu, terdapat Kementerian Dalam Negeri; Kementerian Pekerjaan Umum; Kementerian Perdagangan; Kementerian Perindustrian; serta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Kementerian Perhubungan juga menjadi bagian dari tim ini.

Di luar lembaga pemerintah, organisasi profesi dan asosiasi yang mewakili pengemudi dan industri terkait juga dilibatkan. 

Beberapa di antaranya adalah Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP); Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Logistik Nusantara (AP-LOG); Ketua Umum Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI); Ketua Umum Organisasi Angkutan Darat (Organda); dan Ketua Umum Asosiasi Karoseri Indonesia (Askarindo).

Langkah Nyata Menuju Transportasi Logistik Aman

Pembentukan tim kecil percepatan penanganan ODOL ini diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam mengatasi permasalahan yang selama ini mengganggu sistem transportasi nasional. 

Dengan penanganan yang terintegrasi dan kolaboratif, pemerintah ingin memastikan bahwa distribusi logistik berlangsung dengan aman, efisien, dan berkelanjutan.

Selain aspek teknis dan regulasi, perhatian terhadap kesejahteraan pengemudi juga menjadi faktor penting. Dengan pengemudi yang lebih profesional dan terlindungi, diharapkan angka kecelakaan akibat kendaraan ODOL dapat ditekan dan keselamatan di jalan raya meningkat.

Aan Suhanan menegaskan bahwa pembentukan tim ini bukan hanya soal regulasi, tetapi bagaimana kebijakan tersebut dapat diimplementasikan secara efektif dengan memperhatikan kepentingan semua pihak, terutama pengemudi yang menjadi ujung tombak dalam distribusi barang di seluruh Indonesia.

Dengan dibentuknya tim kecil percepatan penanganan ODOL, Kemenhub menegaskan komitmennya untuk mewujudkan sistem transportasi yang aman dan meningkatkan kesejahteraan pengemudi angkutan barang. 

Sinergi antar lembaga dan organisasi menjadi kunci keberhasilan langkah ini, demi masa depan transportasi logistik nasional yang lebih baik.

Sindi

Sindi

indikatorbisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Harga Mobil Listrik Terbaru Oktober 2025, Cek Sebelum Naik

Harga Mobil Listrik Terbaru Oktober 2025, Cek Sebelum Naik

MRT Jakarta Catatkan 33 Juta Penumpang dalam 3 Kuartal

MRT Jakarta Catatkan 33 Juta Penumpang dalam 3 Kuartal

Kopdes Merah Putih Jadi Era Ekonomi Baru Bagi Desa

Kopdes Merah Putih Jadi Era Ekonomi Baru Bagi Desa

Perhutanan Sosial Dukung Swasembada Pangan Lewat Agroforestry

Perhutanan Sosial Dukung Swasembada Pangan Lewat Agroforestry

Pemerintah Siapkan BBM Etanol untuk Energi Lebih Bersih

Pemerintah Siapkan BBM Etanol untuk Energi Lebih Bersih