
JAKARTA - Di tengah pesatnya pertumbuhan industri halal global, kuliner halal Indonesia tampil bukan hanya sebagai bentuk ketaatan terhadap aturan Jaminan Produk Halal (JPH), tetapi juga sebagai simbol budaya dan jati diri bangsa.
Hal ini ditegaskan oleh Sekretaris Utama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI, Muhammad Aqil Irham, dalam acara Indonesia International Halal Chef Competition (IN2HCC) 2025 yang digelar di Jakarta, Rabu 8 Oktober 2025.
Menurut Aqil Irham, kuliner halal merepresentasikan dua hal penting: kepatuhan terhadap hukum dan kekuatan budaya nasional.
Baca JugaTito Karnavian Optimalkan Pengawasan Daerah dengan Tiga Wakil Menteri Kemendagri
“Kuliner halal adalah representasi dua hal. Pertama, kepatuhan atas kewajiban sertifikasi halal sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Jaminan Produk Halal,” ujarnya.
Ia menambahkan, aspek kedua yang tak kalah penting adalah bahwa kuliner halal mencerminkan warisan dan identitas bangsa. “Kedua, sebagai wujud kekuatan budaya.
Kita memiliki warisan kuliner yang kaya, dan jika diolah dengan prinsip jaminan produk halal, maka kuliner tersebut menjadi simbol kualitas, integritas, serta identitas bangsa di mata dunia,” lanjutnya.
Ajang Internasional yang Angkat Martabat Kuliner Halal Indonesia
Pernyataan tersebut disampaikan dalam rangkaian kegiatan The 12th Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2025, yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia bersama mitra strategisnya.
Ajang ISEF tahun ini mengusung tema “Sinergi Ekonomi dan Keuangan Syariah Memperkuat Kemandirian Ekonomi dan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif.”
IN2HCC sendiri merupakan kompetisi kuliner halal bertaraf internasional yang mempertemukan para chef profesional dari berbagai negara. Melalui kompetisi ini, para pelaku kuliner ditantang untuk berinovasi mengolah bahan makanan halal menjadi karya kreatif dan berkelas dunia.
Bagi Aqil Irham, kegiatan seperti ini bukan hanya sekadar ajang lomba, melainkan juga sarana penting untuk memperluas pemahaman masyarakat tentang nilai halal.
“Kompetisi seperti IN2HCC bukan hanya ruang untuk menunjukkan keahlian, tetapi juga sarana edukasi dan promosi nilai halal yang terintegrasi dengan budaya bangsa. Ini contoh sinergi nyata antara kebijakan, industri, dan kreativitas masyarakat,” ungkapnya.
Sertifikasi Halal, Penegasan Standar Mutu dan Integritas Produk
Dalam pandangan BPJPH, sertifikat halal bukan sekadar label formalitas yang menempel pada produk makanan atau minuman. Lebih dari itu, ia merupakan bentuk jaminan mutu dan perlindungan konsumen.
“Kehalalan produk makanan dan minuman bukan sekadar label formalitas pada produk, melainkan sebagai bentuk jaminan kualitas, bagian dari perlindungan konsumen, bahkan menjadi pendongkrak daya saing produk nasional,” tegas Aqil.
Ia menekankan bahwa semakin tinggi kesadaran masyarakat dan pelaku usaha terhadap pentingnya sertifikasi halal, maka posisi Indonesia dalam rantai nilai halal global akan semakin kuat. “Semakin luas kesadaran pelaku usaha dan masyarakat akan pentingnya sertifikat halal, maka semakin kuat pula posisi Indonesia dalam rantai nilai halal global,” jelasnya.
Peran Strategis Kuliner Halal dalam Ekosistem Ekonomi Syariah
Sektor kuliner halal memiliki peran vital dalam memperkuat ekosistem halal nasional. Hal ini karena sektor tersebut berinteraksi langsung dengan masyarakat luas dan menjadi pintu masuk penting untuk membangun kesadaran akan gaya hidup halal.
Muhammad Aqil Irham menegaskan, sektor kuliner merupakan salah satu bagian paling strategis dalam upaya pemerintah mempercepat transformasi menuju ekonomi halal.
Dengan karakter masyarakat Indonesia yang sangat beragam dalam budaya kuliner, potensi pengembangan kuliner halal menjadi peluang besar untuk memperkuat daya saing ekonomi syariah nasional.
“Penguatan sektor kuliner halal juga merupakan bagian penting dari percepatan implementasi wajib halal tahap kedua pada Oktober 2026, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal serta Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang JPH,” jelas Aqil.
Menuju Implementasi Wajib Halal 2026: Halal Sebagai Karakter Bangsa
Dalam arah kebijakan nasional, implementasi wajib halal tahap kedua akan mulai berlaku pada Oktober 2026. Tahap ini menjadi momentum penting dalam mewujudkan sistem ekonomi yang menjadikan halal sebagai standar utama dalam produksi dan distribusi barang.
Aqil menegaskan bahwa kebijakan wajib halal bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi harus menjadi bagian dari karakter dan budaya produksi nasional. “Dengan adanya implementasi Wajib Halal Oktober 2026, maka halal harus menjadi karakter dan budaya produksi bangsa,” tuturnya.
Pernyataan ini menegaskan visi BPJPH untuk mendorong pelaku industri agar tidak hanya sekadar mematuhi aturan, tetapi juga menjadikan prinsip halal sebagai identitas dan keunggulan kompetitif.
Sinergi Regulasi dan Kreativitas: Pilar Pembangunan Ekonomi Halal
Aqil Irham menilai bahwa penguatan ekosistem halal di Indonesia tidak bisa hanya bertumpu pada aspek regulasi, tetapi juga membutuhkan sinergi dengan industri dan komunitas kreatif.
Kegiatan seperti IN2HCC menjadi contoh bagaimana nilai-nilai halal bisa diangkat melalui jalur budaya dan kreativitas, sehingga mampu menarik perhatian masyarakat global.
“Melalui ajang ini, kita tidak hanya bicara soal sertifikasi atau aturan, tetapi juga bagaimana menjadikan halal sebagai gaya hidup dan nilai budaya yang membanggakan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Aqil mengapresiasi dukungan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, pelaku industri, hingga komunitas kuliner yang terus mendorong promosi produk halal. Kolaborasi ini diyakini menjadi modal kuat bagi Indonesia untuk tampil sebagai pusat ekonomi halal dunia.
Kuliner Halal sebagai Citra Indonesia di Mata Dunia
Sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki peluang besar untuk memimpin tren kuliner halal global. Dengan kekayaan kuliner yang beragam dari Sabang sampai Merauke, potensi ini bisa menjadi kekuatan ekonomi sekaligus diplomasi budaya.
“Jika kuliner kita diolah dengan prinsip jaminan produk halal, maka kuliner tersebut menjadi simbol kualitas, integritas, serta identitas bangsa di mata dunia,” kata Aqil Irham.
Melalui kompetisi seperti IN2HCC, semangat tersebut mulai tampak nyata. Kuliner halal Indonesia kini bukan hanya soal cita rasa, tetapi juga menjadi representasi sinergi antara budaya, regulasi, dan daya saing ekonomi.
Dengan dukungan penuh dari BPJPH dan seluruh pemangku kepentingan, Indonesia berpeluang besar untuk meneguhkan posisi sebagai kiblat kuliner halal dunia, yang tidak hanya menjunjung nilai keagamaan, tetapi juga memancarkan kekuatan budaya dan keunggulan kualitas bangsa.

Muhammad Anan Ardiyan
indikatorbisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Program Sekolah Rakyat Berasrama Dorong Generasi Unggul dan Lindungi Anak Rentan
- Kamis, 09 Oktober 2025
Inovasi Polri dalam Pertanian: Dari Pupuk Organik hingga Irigasi Tenaga Surya
- Kamis, 09 Oktober 2025
Tragedi HUT TNI: Dua Prajurit Gugur, Pengabdian dan Risiko Profesi Disorot
- Kamis, 09 Oktober 2025
Transformasi Pendidikan di Aceh, Sekolah Garuda Cetak Pemimpin Masa Depan
- Kamis, 09 Oktober 2025
Kemenkeu Setujui Penambahan Anggaran TKD 2026 Setelah Protes Gubernur
- Kamis, 09 Oktober 2025
Berita Lainnya
Inovasi Polri dalam Pertanian: Dari Pupuk Organik hingga Irigasi Tenaga Surya
- Kamis, 09 Oktober 2025
Tragedi HUT TNI: Dua Prajurit Gugur, Pengabdian dan Risiko Profesi Disorot
- Kamis, 09 Oktober 2025
Transformasi Pendidikan di Aceh, Sekolah Garuda Cetak Pemimpin Masa Depan
- Kamis, 09 Oktober 2025
Kemenkeu Setujui Penambahan Anggaran TKD 2026 Setelah Protes Gubernur
- Kamis, 09 Oktober 2025
Magang Hub Kemnaker Kembali Gangguan, Peserta Tetap Bisa Daftar Hingga 12 Oktober
- Kamis, 09 Oktober 2025
Terpopuler
1.
2.
Cara Cek BSU, PKH, BPNT, dan Bansos Beras-Minyak Oktober 2025
- 09 Oktober 2025
4.
5.
Pensiunnya Carlos Delfino Tutup Era Generasi Emas Argentina
- 09 Oktober 2025