
JAKARTA - Pemerintah terus mempercepat langkah persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026. Meski baru mencapai sekitar 25 persen, sejumlah tahapan penting telah dimulai lebih awal untuk memastikan pelayanan jemaah berlangsung lebih baik dan efisien.
Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia Mochamad Irfan Yusuf menjelaskan bahwa Kementerian Haji dan Umrah telah menuntaskan beberapa langkah strategis, termasuk pembayaran uang muka akomodasi di Arafah dan Mina serta penetapan dua perusahaan (syarikah) penyedia layanan utama.
“Kita sudah tahap 25 persen dari langkah-langkah yang sudah kita hasilkan. Karena kita sudah mengambil tempat di Arafah Mina, kita sudah membayar sebagian uang muka untuk Arafah Mina. Dan kita juga sudah pilih dua syarikat, dan itu juga akan terus,” ujar Irfan di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Baca JugaASSA Siapkan Armada Baru dan Perluas Bisnis, Realisasikan Capex Rp 900 Miliar di 2025
Langkah Awal: Pembayaran Uang Muka Akomodasi di Tanah Suci
Menurut Irfan, langkah pembayaran uang muka di dua lokasi penting pelaksanaan haji — Arafah dan Mina — menjadi fondasi awal dalam memastikan kesiapan akomodasi jemaah.
Hal ini dilakukan agar Indonesia dapat mengamankan lokasi terbaik bagi jemaah di tengah persaingan alokasi tempat dengan negara-negara lain.
Pembayaran ini juga menjadi bagian dari strategi jangka panjang pemerintah dalam mengefisienkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH).
Dengan sistem pembayaran lebih awal, pemerintah dapat memperoleh harga yang lebih stabil sekaligus memastikan fasilitas yang sesuai dengan standar pelayanan yang diharapkan.
Selain itu, penunjukan dua syarikah penyedia layanan juga dimaksudkan untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan, sebagaimana telah disampaikan dalam beberapa kesempatan sebelumnya.
Pemerintah menargetkan agar penyelenggaraan haji tahun 2026 berlangsung lebih terukur dan transparan dari segi anggaran maupun manajemen.
Menunggu Pembahasan BPIH Bersama DPR
Salah satu agenda besar yang kini tengah dinantikan oleh Kementerian Haji dan Umrah adalah pembahasan bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026.
Irfan menyebut, pihaknya berharap proses pembahasan bisa dilakukan segera setelah DPR kembali dari masa reses, sehingga keputusan mengenai BPIH bisa ditetapkan sebelum akhir tahun 2025.
“Kita akan bicara dengan DPR Panja BPIH, nanti disepakati dan keluar keppres. Mudah-mudahan sebelum Desember sudah bisa pelunasan,” kata Irfan.
Ia menambahkan, “Sekarang ini DPR lagi reses, mungkin sekitar 20 Oktober ini dimulai. Tapi tergantung jadwal dari DPR.”
Dengan target pelunasan sebelum Desember, Irfan juga mengimbau masyarakat yang telah mendapatkan kuota haji untuk mulai menyiapkan dana pelunasan lebih awal. “Itu harusnya sekarang persiapannya. Jangan terlalu mepet,” ujarnya.
Penetapan Biaya Haji Ditargetkan Lebih Cepat
Dalam kesempatan terpisah, Irfan juga menegaskan bahwa penetapan BPIH 2026 ditargetkan rampung pada November 2025. Keputusan lebih cepat ini diharapkan dapat memberikan kepastian kepada calon jemaah haji, baik dari sisi keuangan maupun persiapan mental.
“Kita harapkan mungkin November sudah ada putusan tentang BPIH-nya. Sehingga calon jemaah kita bisa segera melunasinya, kemudian semua persiapan akan segera berjalan,” ujar Irfan usai rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada 30 September 2025.
Dengan penetapan yang lebih dini, pemerintah berupaya agar seluruh tahapan keberangkatan haji dapat berlangsung lebih tertib. Selama ini, waktu pembahasan BPIH yang terlalu mepet dengan jadwal pelunasan sering kali menimbulkan tekanan bagi jemaah dan penyelenggara.
Dorongan Pembentukan Panja BPIH oleh Komisi VIII DPR
Agar pembahasan bisa segera dimulai, Irfan juga mendorong Komisi VIII DPR RI untuk segera membentuk Panitia Kerja (Panja) BPIH. Panja ini akan menjadi forum utama untuk menentukan besaran biaya, mekanisme pembiayaan, hingga aspek teknis penyelenggaraan ibadah haji 2026.
“Tentu kita ingin Panja tentang BPIH segera bisa dibentuk dan segera menetapkan BPIH untuk calon jemaah haji kita,” tutur Irfan.
Langkah tersebut diharapkan mampu mempercepat sinkronisasi antara kebijakan pemerintah dan hasil pembahasan di parlemen, sehingga tidak ada keterlambatan dalam pengumuman biaya maupun jadwal pelunasan.
Percepatan Persiapan, Antisipasi Tantangan Teknis dan Regulasi
Meski progres baru mencapai 25 persen, Irfan optimistis seluruh tahapan persiapan akan rampung sesuai jadwal.
Pemerintah telah belajar dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya, di mana keterlambatan pengesahan BPIH maupun penyesuaian teknis sering menghambat proses persiapan jemaah.
Dengan dimulainya pembayaran akomodasi lebih awal dan pengurangan jumlah syarikah menjadi dua, Irfan menilai pelaksanaan haji 2026 akan berlangsung lebih efisien. Ia juga menegaskan bahwa komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk otoritas Arab Saudi, berjalan lancar.
“Kita sudah mengambil tempat di Arafah Mina, kita sudah membayar sebagian uang muka untuk Arafah Mina,” tegas Irfan.
Langkah tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah untuk mengamankan fasilitas jemaah Indonesia di tengah peningkatan jumlah calon haji dunia pasca-pandemi.
Calon Jemaah Diminta Siapkan Diri Lebih Awal
Selain persiapan administratif, Irfan juga mengingatkan calon jemaah untuk mulai menyiapkan diri secara finansial dan fisik sejak sekarang. Dengan target pelunasan sebelum akhir tahun, jemaah diharapkan tidak menunda perencanaan dana agar tidak terkendala saat tahap pembayaran dimulai.
Ia juga menegaskan bahwa percepatan ini dimaksudkan agar masyarakat memiliki waktu cukup untuk mempersiapkan segala hal sebelum keberangkatan, termasuk manasik dan administrasi keberangkatan. “Harusnya sekarang persiapannya. Jangan terlalu mepet,” ucapnya.
Langkah Terukur Menuju Penyelenggaraan Haji yang Lebih Efisien
Upaya percepatan yang dilakukan pemerintah dalam persiapan haji 2026 menandai perubahan paradigma baru dalam tata kelola penyelenggaraan haji Indonesia.
Fokusnya kini bukan hanya pada kuantitas jemaah, melainkan juga pada efisiensi waktu, transparansi anggaran, dan peningkatan kualitas layanan.
Dengan 25 persen progres yang telah dicapai, serta rencana penetapan BPIH pada November 2025, pemerintah menargetkan seluruh tahapan teknis dan administratif bisa rampung pada awal 2026.
Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa penyelenggaraan haji Indonesia akan semakin terorganisir dan berorientasi pada kepuasan jemaah — sesuai komitmen pemerintah untuk menghadirkan pelayanan haji yang lebih profesional dan berkeadilan

Muhammad Anan Ardiyan
indikatorbisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
MAP Kurangi Kepemilikan Saham PANI untuk Tingkatkan Likuiditas Pasar
- Kamis, 09 Oktober 2025
RDS Group Perkuat Bisnis Keamanan Siber Nasional Lewat Pendekatan Zero Trust
- Kamis, 09 Oktober 2025
IIF Perluas Kerja Sama Global Dorong Pembiayaan Infrastruktur Hijau
- Kamis, 09 Oktober 2025
Berita Lainnya
RDS Group Perkuat Bisnis Keamanan Siber Nasional Lewat Pendekatan Zero Trust
- Kamis, 09 Oktober 2025
Lelang Barang Eksklusif Mandalika 2025 Galang Rp63 Juta untuk Program Sosial
- Kamis, 09 Oktober 2025
Terpopuler
1.
2.
3.
Sirup Batuk Beracun Tewaskan 20 Anak di India
- 09 Oktober 2025
4.
Jisoo BLACKPINK dan Zayn Malik Rilis Lagu Duet Balada
- 09 Oktober 2025
5.
Denmark Siapkan Larangan Media Sosial Anak di Bawah 15 Tahun
- 09 Oktober 2025