Sabtu, 06 September 2025

Cara Mudah Cek Saldo dan Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Cara Mudah Cek Saldo dan Iuran BPJS Ketenagakerjaan
Cara Mudah Cek Saldo dan Iuran BPJS Ketenagakerjaan

JAKARTA - Bagi para pekerja di Indonesia, memastikan hak perlindungan sosial melalui program BPJS Ketenagakerjaan merupakan hal yang tidak boleh diabaikan. Program ini menyediakan perlindungan yang mencakup Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), hingga Jaminan Pensiun (JP). Semua manfaat tersebut hanya bisa dirasakan jika iuran benar-benar dibayarkan secara rutin oleh perusahaan tempat karyawan bekerja.

Namun, tidak sedikit pekerja yang ragu apakah iuran mereka telah disetorkan secara tepat waktu. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui cara mengecek status pembayaran sekaligus memantau saldo JHT secara mandiri.

Pentingnya Mengecek Pembayaran BPJS Ketenagakerjaan

Baca Juga

15 Tempat Wisata di Sukabumi 2025 Terbaik yang Indah Untuk Dikunjungi

Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 mewajibkan setiap perusahaan untuk mendaftarkan pekerjanya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Apabila pemberi kerja lalai, mereka dapat dikenakan sanksi administratif berupa teguran tertulis hingga denda.

Dengan melakukan pengecekan secara berkala, pekerja bisa memastikan bahwa perlindungan yang seharusnya dimiliki benar-benar aktif. Hal ini sangat penting, karena dana JHT menjadi bekal di masa pensiun, sementara perlindungan JKK, JKM, dan JP menjamin karyawan saat menghadapi risiko kerja maupun hari tua.

Tiga Cara Praktis Mengecek Saldo JHT

Untuk memudahkan peserta, BPJS Ketenagakerjaan menyediakan beberapa kanal layanan yang dapat digunakan. Berikut adalah langkah-langkahnya:

1. Melalui Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)

Aplikasi JMO menawarkan cara paling cepat dan real-time.

Unduh aplikasi JMO melalui Play Store (Android) atau App Store (iOS).

Lakukan registrasi dengan memasukkan nomor peserta BPJS, NIK, dan email.

Login menggunakan email dan password yang sudah dibuat.

Pilih menu “Jaminan Hari Tua (JHT)” lalu klik “Cek Saldo JHT”.

Informasi saldo, data perusahaan, serta pembayaran terakhir akan langsung ditampilkan.

2. Melalui Website Resmi

Bagi yang lebih nyaman menggunakan komputer, cara ini bisa jadi pilihan.

Buka situs https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/

Login menggunakan akun SSO (atau daftar terlebih dahulu bila belum memiliki akun).

Setelah masuk, pilih menu “Lihat Saldo JHT” pada dashboard.

Informasi saldo serta riwayat pembayaran akan muncul secara detail.

3. Melalui Layanan SMS

Untuk peserta yang tidak memiliki akses internet, layanan SMS tetap bisa diandalkan.

Registrasi terlebih dahulu dengan format:
DAFTAR SALDO#Nomor_KTP#Tanggal_Lahir#Nomor_Peserta#Email
(contoh: DAFTAR SALDO#1234567890123456#01-01-1990#1234567890#[email protected]), kirim ke 2757.

Setelah terdaftar, cek saldo dengan mengetik: SALDO [spasi] Nomor_Peserta
(contoh: SALDO 1234567890123456), lalu kirim ke 2757.

Peserta akan menerima balasan berisi saldo JHT terbaru.

Apa yang Harus Dilakukan Jika Ada Masalah?

Dalam beberapa kasus, peserta mungkin menemukan saldo yang tidak sesuai atau status pembayaran yang tertunggak. Jika hal ini terjadi, segera lakukan pengaduan agar hak tetap terlindungi.

Peserta bisa menggunakan fitur “Pengaduan” yang ada di aplikasi JMO atau di website resmi BPJS Ketenagakerjaan. Pastikan melampirkan detail keluhan dengan jelas, agar petugas bisa menindaklanjuti lebih cepat.

Dengan aktif memantau status iuran, pekerja dapat memastikan bahwa seluruh hak perlindungan berjalan sebagaimana mestinya. Mulai dari dana JHT yang terus bertambah hingga jaminan kecelakaan kerja maupun pensiun yang tetap aktif.

Kesadaran Hak, Kunci Perlindungan Tenaga Kerja

Secara keseluruhan, memeriksa saldo dan status iuran BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya soal teknis, tetapi juga bentuk kesadaran pekerja terhadap haknya. Perusahaan memang berkewajiban membayar iuran, namun sebagai peserta, pekerja juga perlu proaktif memastikan semuanya berjalan sesuai aturan.

Dengan tiga cara praktis aplikasi JMO, website resmi, dan SMS pengecekan bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja. Langkah sederhana ini akan memberikan rasa aman, sekaligus memastikan masa depan lebih terjamin.

Nathasya Zallianty

Nathasya Zallianty

indikatorbisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

15 Tempat Wisata di Sukabumi 2025 Terbaik yang Indah Untuk Dikunjungi

15 Tempat Wisata di Sukabumi 2025 Terbaik yang Indah Untuk Dikunjungi

15 Tempat Wisata di Sukabumi 2025 Terbaik yang Indah Untuk Dikunjungi

15 Tempat Wisata di Sukabumi 2025 Terbaik yang Indah Untuk Dikunjungi

10 Ide Menarik Memilih Kado Penikahan Untuk Sahabat

10 Ide Menarik Memilih Kado Penikahan Untuk Sahabat

10 Ide Menarik Memilih Kado Penikahan Untuk Sahabat

10 Ide Menarik Memilih Kado Penikahan Untuk Sahabat

10 Ide Menarik Memilih Kado Penikahan Untuk Sahabat

10 Ide Menarik Memilih Kado Penikahan Untuk Sahabat