
JAKARTA - Perkembangan teknologi digital terus mengubah berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam tata kelola perpajakan di Indonesia. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung turut mengambil peran aktif dalam mendorong masyarakat mengenal dan memanfaatkan teknologi terbaru dalam urusan perpajakan. Salah satu upaya terkini yang dilakukan adalah melalui penyelenggaraan program sosialisasi aplikasi Coretax DJP secara langsung lewat media radio.
Talkshow Radio sebagai Sarana Edukasi Pajak
Radio Andalas di Sumber Rejo, Bandar Lampung, menjadi panggung edukasi interaktif melalui siaran talkshow bertajuk "Era Baru Perpajakan dengan Coretax". Acara ini menghadirkan para penyuluh pajak dari Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, yakni Fadil, Seto, Adis, dan Ramdan, yang berbagi wawasan seputar transformasi digital di bidang perpajakan.
Baca Juga
Talkshow ini bertujuan memberikan pemahaman lebih dalam kepada masyarakat tentang Coretax, sebuah aplikasi perpajakan berbasis digital yang kini menjadi bagian penting dalam proses pelaporan dan pembayaran pajak. Melalui format interaktif, masyarakat diberi kesempatan bertanya langsung melalui sambungan telepon dan media sosial, sehingga komunikasi berjalan dua arah dan edukasi lebih efektif.
Mengenal Coretax, Solusi Digital Perpajakan
Dalam acara tersebut, para narasumber menjelaskan berbagai fitur unggulan dari aplikasi Coretax DJP. Aplikasi ini memberikan kemudahan akses bagi wajib pajak untuk melaporkan dan membayar pajak secara online, tanpa harus datang langsung ke kantor pajak. Penggunaan Coretax juga meningkatkan efisiensi administrasi perpajakan serta mengurangi risiko kesalahan dalam pengisian dokumen.
"Coretax memberikan solusi praktis bagi masyarakat untuk mengelola kewajiban perpajakan mereka dengan lebih mudah dan cepat," jelas Ramdan, salah satu penyuluh pajak yang hadir dalam talkshow.
Dorongan Pemanfaatan Layanan Pajak Digital
Melalui siaran radio, Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung berharap masyarakat semakin terdorong untuk memanfaatkan layanan pajak digital seperti Coretax. Pendekatan yang komunikatif dan ramah ini diharapkan bisa menjawab berbagai keraguan serta meningkatkan rasa nyaman wajib pajak dalam menggunakan teknologi.
"Transformasi digital di bidang perpajakan bukan hanya soal kemudahan, tetapi juga bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan pelayanan prima kepada masyarakat," tambah Ramdan.
Akses Mudah untuk Konsultasi Pajak
Talkshow ditutup dengan himbauan bagi masyarakat, khususnya wajib pajak, untuk tidak ragu menghubungi saluran komunikasi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang terdaftar atau mendatangi helpdesk terdekat apabila membutuhkan informasi lebih lanjut atau konsultasi langsung terkait perpajakan maupun penggunaan aplikasi Coretax.
Upaya ini sekaligus menjadi wujud komitmen DJP dalam menyediakan layanan perpajakan yang mudah diakses dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dengan inisiatif sosialisasi berbasis media radio ini, diharapkan literasi perpajakan masyarakat semakin meningkat dan penggunaan teknologi digital dalam proses pajak dapat berjalan optimal. Pelayanan pajak yang transparan dan mudah diakses menjadi kunci dalam membangun kesadaran dan partisipasi masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakan dengan nyaman dan efisien.

Muhammad Anan Ardiyan
indikatorbisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
Harga iPhone 15 Plus 512GB September 2025 Terbaru
- 17 September 2025
2.
Daftar Harga HP Samsung Terbaru September 2025
- 17 September 2025
3.
OPPO F31 5G Series Hadir dengan Desain Tangguh dan Performa Andal
- 17 September 2025
4.
Xiaomi 13T Hadir dengan Pengisian Daya Super Andal
- 17 September 2025
5.
Lionel Messi Cetak Gol Ke-880, Inter Miami Bangkit
- 17 September 2025