Cek Pajak Kendaraan Kini Semudah Sentuhan Layar Lewat HP, Tak Perlu Lagi Antre di Kantor Samsat untuk Lihat Tagihan dan Bayar Pajak
- Jumat, 02 Mei 2025

JAKARTA — Pemerintah terus melakukan digitalisasi layanan publik, termasuk dalam hal pembayaran pajak kendaraan bermotor. Kini, masyarakat bisa mengecek pajak kendaraan secara online melalui berbagai platform resmi, cukup dari ponsel pintar tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.
Layanan digital ini dirancang untuk memberikan kemudahan kepada pemilik kendaraan dalam mengecek tagihan pajak, masa berlaku, hingga estimasi denda. Dengan sistem ini, masyarakat tidak hanya lebih hemat waktu, tetapi juga bisa lebih terorganisir dalam mengatur kewajiban perpajakan secara tepat waktu.
“Dengan adanya layanan digital ini, masyarakat dapat mengakses informasi pajak kendaraan dengan cepat dan mudah, sehingga potensi keterlambatan pembayaran dapat diminimalisasi,” jelas perwakilan Samsat Digital Nasional dalam keterangan resminya seperti dikutip dari laman SIGNAL.
Baca JugaUpdate Harga Emas Antam Hari ini, 19 Oktober 2025 Naik Rp 123.000 Per Gram Sepanjang Pekan Ini
Salah satu layanan yang paling populer adalah aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional). Aplikasi ini tersedia di Play Store maupun App Store, dan memungkinkan pengguna untuk mengecek serta membayar pajak kendaraan langsung melalui ponsel.
Berikut langkah-langkah cek pajak kendaraan secara online melalui situs web resmi dan aplikasi SIGNAL:
Cara Cek Pajak Kendaraan via Situs Web Samsat
-Akses situs resmi Samsat sesuai domisili atau langsung ke: https://samsat.info/cek-pajak-kendaraan-bermotor-online
-Pilih wilayah tempat kendaraan terdaftar.
-Masukkan nomor polisi kendaraan secara lengkap, termasuk kode wilayah.
-Pilih warna pelat kendaraan (hitam, merah, kuning, putih, dan lainnya).
-Masukkan kode verifikasi CAPTCHA untuk memastikan keamanan data.
-Klik tombol “Cek” untuk melihat detail pajak kendaraan.
Melalui metode ini, pengguna dapat melihat jumlah pajak pokok, estimasi denda (jika terlambat bayar), hingga total yang harus dilunasi. Informasi ini sangat bermanfaat bagi pemilik kendaraan yang ingin menghindari keterlambatan pembayaran atau sekadar ingin mengetahui status legalitas kendaraannya.
Cara Cek Pajak Kendaraan via Aplikasi SIGNAL
-Unduh aplikasi SIGNAL dari Play Store (Android) atau App Store (iOS).
-Daftarkan akun menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan data diri yang sesuai dengan KTP.
-Lakukan verifikasi melalui tautan yang dikirimkan.
-Tambahkan informasi kendaraan: masukkan nomor registrasi dan lima digit terakhir dari nomor rangka kendaraan.
-Sistem akan memverifikasi dan menampilkan rincian pajak kendaraan.
-Gunakan fitur tambahan seperti pendaftaran pengesahan STNK serta opsi pembayaran langsung melalui metode digital (e-wallet, transfer bank, dan lain-lain).
Jika diperlukan, aplikasi juga menyediakan layanan pengiriman dokumen fisik ke alamat pengguna.
Aplikasi ini bukan hanya membantu dalam pengecekan pajak, tetapi juga mengintegrasikan berbagai layanan lainnya seperti pengesahan STNK, pembayaran pajak tahunan, hingga pelaporan kehilangan dokumen kendaraan.
Menurut pengembang SIGNAL, digitalisasi ini menjadi solusi yang efisien, terutama bagi masyarakat yang sibuk atau tinggal jauh dari kantor Samsat.
“Kami ingin memastikan bahwa layanan ini bisa menjangkau masyarakat luas, terutama mereka yang tinggal di daerah terpencil. Karena itu, fitur pengiriman dokumen ke rumah menjadi bagian penting dalam sistem ini,” ujar pengelola SIGNAL.
Digitalisasi layanan pajak kendaraan ini juga sejalan dengan program pemerintah dalam menciptakan pelayanan publik yang berbasis teknologi. Selain efisien, sistem ini juga meningkatkan transparansi karena pengguna dapat langsung memantau informasi pembayaran tanpa perantara.
Layanan ini berlaku nasional dan telah diadopsi di hampir seluruh provinsi di Indonesia. Namun, pengguna tetap disarankan untuk mengecek ketersediaan layanan daring di wilayah masing-masing karena beberapa daerah mungkin masih dalam tahap integrasi sistem.
Dengan kemudahan ini, diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan meningkat. Selain itu, sistem online juga membantu mengurangi antrean panjang di kantor Samsat, sekaligus mempercepat proses administrasi publik.

Herman
indikatorbisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
KAI Commuter Luncurkan 11 Rangkaian KRL Baru untuk Modernisasi Transportasi Perkotaan
- Minggu, 19 Oktober 2025
Jasa Marga Bentuk Satgas Baru untuk Tingkatkan Pengalaman Berkendara di Tol
- Minggu, 19 Oktober 2025
PT PP Tingkatkan Tata Kelola dan Transparansi untuk Proyek Strategis Nasional
- Minggu, 19 Oktober 2025
Wijaya Karya Beton Dapat Kepercayaan Investor Asing, Kontrak Baru Capai Rp2,79 Triliun
- Minggu, 19 Oktober 2025
Progres Tol Bocimi Seksi III Capai 57 Persen, Waskita Karya Optimis Rampung
- Minggu, 19 Oktober 2025
Berita Lainnya
Update Harga Emas Pegadaian Minggu Ini: Antam, UBS, dan Galeri24 Turun
- Minggu, 19 Oktober 2025
Panduan Praktis Pemula Memahami Saham Agar Investasi Lebih Menguntungkan
- Minggu, 19 Oktober 2025
5 Fitur GoPay Mandiri yang Wajib Dicoba, Bikin Hidup Praktis dan Cepat
- Minggu, 19 Oktober 2025
Cara Praktis Gunakan BRImo BRI untuk Daftar dan Kelola Rekening Lewat HP
- Minggu, 19 Oktober 2025