Suku Bunga BI Naik ke 5,50 Persen Demi Amankan Cadangan Devisa

Suku Bunga Naik ke 5,50 Persen, Langkah BI Dinilai Tepat Stabilkan Rupiah dan Inflasi (Foto: iNews Media Group)
Penulis: Ibtihal
Rabu, 10 Juni 2026 | 12:02:13 WIB

JAKARTA – Kebijakan Bank Indonesia (BI) yang menaikkan suku bunga acuan di luar jadwal resmi menjadi 5,50 persen pada hari ini diperkirakan sebagai langkah strategis demi menjaga agar cadangan devisa tidak terus menyusut.

Berdasarkan data pasar, nilai tukar rupiah pada penutupan pasar spot hari ini berada di level Rp 18.058 per dolar AS. 

Posisi ini menunjukkan penguatan sebesar 129,5 poin atau sekitar 0,71 persen jika dibandingkan dengan posisi pada saat pembukaan.

Adhitya Wardhono, seorang dosen sekaligus peneliti dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jember, berpendapat bahwa peningkatan BI Rate ini tidak secara otomatis menunjukkan bahwa intensitas intervensi yang dilakukan Bank Indonesia sudah berlebihan.

“Tetapi lebih mencerminkan upaya untuk meningkatkan efektivitas bauran kebijakan,” kata dia, Selasa (9/6/2026), sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Sebagai informasi tambahan, BI mengerek suku bunga acuan sebesar 25 basis poin hingga menyentuh 5,50 persen di luar jadwal resmi Rapat Dewan Gubernur BI untuk periode Mei 2026. 

Dampak dari kebijakan ini, suku bunga deposit facility turut terkerek 25 basis poin menjadi 4,50 persen, dan suku bunga lending facility juga mengalami kenaikan 25 basis poin ke level 6,25 persen.

Dalam teori ekonomi moneter, upaya menjaga stabilitas nilai tukar mata uang dengan hanya bergantung pada intervensi di pasar valuta asing dipandang kurang berkesinambungan serta memerlukan biaya yang lebih besar, jika dibandingkan dengan pemanfaatan instrumen suku bunga dan operasi moneter.

Adhitya melihat bahwa keputusan ini merupakan sebuah langkah antisipasi agar beban untuk menjaga stabilitas mata uang tidak melulu dibebankan pada cadangan devisa. 

“Dengan menaikkan imbal hasil aset keuangan domestik, BI berupaya memengaruhi perilaku pasar dan arus modal sehingga tekanan terhadap rupiah dapat berkurang secara lebih fundamental,” terang dia, sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Menurut pandangan Adhitya, langkah politik moneter ini memperlihatkan adanya pergeseran strategi, dari yang semula memakai instrumen kuantitas beralih ke perpaduan antara instrumen harga dan pasar. 

“Langkah seperti ini umumnya dilakukan bank sentral ketika sumber tekanan dinilai berasal dari faktor eksternal yang berpotensi berlangsung lebih lama, sehingga diperlukan respons yang lebih komprehensif dan berkelanjutan,” ujar dia, sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Sebelum mengambil keputusan ini, BI sebetulnya telah mengoptimalkan beragam instrumen penstabil saldo, mulai dari tindakan triple intervention di pasar spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), Non-Deliverable Forward (NDF) offshore, sampai dengan mengerek suku bunga moneter.

BI juga memaksimalkan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dengan tujuan menjaring modal asing yang masuk, sekaligus mempertahankan likuiditas sektor perbankan lewat pertumbuhan uang primer (M0) yang mencapai angka dua digit.

Adhitya menjabarkan bahwa kenaikan BI rate sangat krusial untuk momentum saat ini demi mempertahankan kredibilitas sekaligus ekspektasi pasar bahwa BI tetap berkomitmen penuh mengendalikan inflasi dan menjaga stabilitas mata uang garuda.

Menurut dia, kenaikan BI Rate lebih merefleksikan ikhtiar pre-emptive untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan mengendalikan ekspektasi inflasi di tengah meningkatnya ketidakpastian global, khususnya akibat konflik geopolitik dan keluarnya sebagian modal asing dari pasar domestik, sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Di sisi lain, Ekonom sekaligus Kepala Pusat Makroekonomi Institute for Development of Economics and Finance (Indef), M. Rizal Taufikurahman, menilai bahwa pengetatan suku bunga saat ini menjadi indikasi betapa mahalnya biaya yang harus dikeluarkan untuk menyokong rupiah lewat intervensi pasar langsung.

“Artinya, penggunaan suku bunga merupakan instrumen yang lebih berkelanjutan dibandingkan mengandalkan cadangan devisa secara terus-menerus,” ungkap dia, sebagaimana dilansir dari berita sumber.

“Dengan kata lain, kebijakan ini merupakan upaya memperkuat bauran kebijakan moneter daripada sekadar sinyal amunisi intervensi,” ucap dia, sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Sementara itu, Noval Adib selaku dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya Malang, melihat kebijakan tersebut sebagai tanda bahwa intervensi pasar yang dilakukan selama ini masih belum cukup kuat untuk menstabilkan posisi rupiah.

“BI menaikkan BI Rate adalah jurus pemungkas untuk meredam penurunan rupiah setelah tidak kuat lagi menahan penurunan rupiah dengan jurus intervensi pasar,” ujar Noval kepada Kompas.com, Selasa, sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Lukman Leong, seorang analis mata uang dari Doo Financial Futures, turut menyatakan bahwa langkah yang diambil oleh BI ini sudah sangat mendesak. “Like yang saya harapkan, sudah urgent memang,” ucap Lukman Selasa, sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Lukman memproyeksikan dan berharap agar BI kembali mengerek tingkat BI rate pada agenda Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan yang akan dilaksanakan berikutnya pada tanggal 17-18 Juni 2026.

Reporter: Ibtihal