PANI Bagikan Dividen Rp90 Miliar, Cek Jadwal Lengkapnya
JAKARTA - PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) menetapkan pendistribusian dividen tunai senilai Rp90 miliar dari tahun buku 2025.
Masing-masing pemilik saham berhak mendapatkan dividen Rp5 per saham "sebagaimana disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 4 Juni 2026."
Nominal dividen tersebut setara dengan 8,23 persen dari total laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk senilai Rp1,1 triliun.
Sementara itu, jumlah saldo laba ditahan yang pemanfaatannya belum dibatasi berada di angka Rp2,08 miliar dengan akumulasi total ekuitas menyentuh Rp31,66 triliun.
Penyaluran dividen ini bakal ditujukan bagi pemilik saham yang identitasnya telah tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) atau recording date pada 17 Juni 2026.
Di bawah ini merupakan jadwal lengkap pendistribusian dividen tunai PANI:
- Cum Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 12 Juni 2026
- Ex Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 15 Juni 2026
- Cum Dividen di Pasar Tunai: 17 Juni 2026
- Ex Dividen di Pasar Tunai: 18 Juni 2026
- Daftar Pemegang Saham (DPS) atau recording date: 17 Juni 2026
- Pembayaran Dividen: 8 Juli 2026