JAKARTA – PT Bank Aceh Syariah kembali mendapatkan kepercayaan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI sebagai salah satu lembaga penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah untuk tahun anggaran 2026.
Penetapan ini menjadi bukti kapabilitas Bank Aceh dalam mendukung pengembangan UMKM dan ekonomi lokal di Provinsi Aceh.
Alokasi kuota KUR tahun ini mencapai Rp 1,5 triliun, yang dirancang untuk memperkuat akses permodalan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di seluruh wilayah Aceh, termasuk daerah terpencil dan pelosok desa. Direktur Utama Bank Aceh, Fadhil Ilyas, melalui Sekretaris Perusahaan Ilham Novrizal, menyampaikan optimisme tinggi terhadap penyaluran dana tersebut.
“Kami berkomitmen untuk menyalurkan pembiayaan secara produktif, sekaligus menjaga kualitas pembiayaan tetap sehat,” ujar Ilham. Ia menegaskan bahwa strategi ini sejalan dengan visi Bank Aceh untuk menjadi pilar utama penguatan UMKM daerah, sekaligus mendorong inklusi keuangan dan pemberdayaan ekonomi rakyat.
Catatan Kinerja dan Dampak Nyata KUR Bank Aceh
Hingga akhir 2025, Bank Aceh mencatat pencapaian signifikan dengan realisasi KUR Syariah senilai Rp 2,56 triliun, yang telah memberikan manfaat nyata bagi 23.853 pelaku UMKM di berbagai wilayah Aceh. Dari data kinerja, sektor perdagangan menjadi kontributor utama penyaluran KUR, diikuti sektor pertanian, jasa perorangan, dan sektor strategis lainnya yang terus menunjukkan pertumbuhan positif.
“Penyaluran KUR tidak lagi terpusat di kawasan perkotaan saja. Kami memastikan manfaat program ini dirasakan hingga pelosok desa di seluruh Kabupaten/Kota di Aceh,” tambah Ilham. Hal ini menjadi bagian dari upaya Bank Aceh untuk memperluas jangkauan pembiayaan inklusif, sekaligus mendorong pemerataan pertumbuhan ekonomi di tingkat lokal.
Strategi 2026: Inklusi, Produktivitas, dan Pemberdayaan
Bank Aceh menekankan bahwa KUR Syariah tidak sekadar menjadi solusi modal kerja. Program ini juga berfungsi sebagai pemicu peningkatan kapasitas usaha, penciptaan lapangan kerja baru, dan penguatan ketahanan ekonomi masyarakat di tengah tantangan ekonomi global maupun lokal.
Ilham menjelaskan, strategi penyaluran KUR tahun ini akan lebih fokus pada sektor produksi dan usaha strategis. Langkah ini diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih produktif, inklusif, dan berkelanjutan, sambil memperkuat ekosistem UMKM Aceh.
“Di sepanjang 2026, Bank Aceh akan memperkuat peran KUR Syariah sebagai tulang punggung permodalan UMKM, memastikan program ini mampu mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif dan memperluas inklusi keuangan di seluruh wilayah Aceh,” pungkas Ilham.
Dengan alokasi KUR sebesar Rp 1,5 triliun, Bank Aceh siap menjadi katalisator ekonomi lokal, membantu UMKM tumbuh lebih kompetitif, serta mendukung visi pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh melalui pembiayaan produktif yang tepat sasaran.