J&T Express Pastikan Pengiriman Lancar Saat Nataru 2025/2026

Senin, 08 Desember 2025 | 15:54:43 WIB
J&T Express Pastikan Pengiriman Lancar Saat Nataru 2025/2026

JAKARTA - Perusahaan jasa pengiriman J&T Express memastikan pengiriman barang tetap optimal meski ada pembatasan operasional angkutan barang selama Natal dan Tahun Baru 2025/2026.

Pemerintah memberlakukan larangan kendaraan barang sumbu tiga atau lebih selama 11 hari untuk menjamin kelancaran lalu lintas dan keselamatan di jalan.

Direktur Marketing J&T Express, Erick, menyatakan tim operasional telah melakukan antisipasi jauh hari sebelumnya.
“Peningkatan volume biasanya terjadi sebelum masa libur, sehingga saat pembatasan operasional berlangsung, arus pengiriman sudah lebih stabil,” jelasnya kepada Bisnis, Senin.

Operasional Tetap Berjalan Sepanjang Libur Nataru

Erick menambahkan, operasional J&T Express tetap berjalan setiap hari termasuk saat momen Natal dan Tahun Baru.
“Sehingga layanan kepada pelanggan dapat tetap dioptimalkan sepanjang periode tersebut,” ujarnya, menegaskan kesiapan perusahaan menghadapi lonjakan kiriman.

Selama 10 tahun terakhir, J&T Express memperluas jaringan hingga ke pelosok negeri.
Hingga 2025, perusahaan memiliki 80 pusat sortir, lebih dari 4.000 Drop Point dan Mini Drop Point, lebih dari 20.000 tim operasional, serta lebih dari 7.000 kendaraan mendukung pengiriman di seluruh Indonesia.

Detail Pembatasan Angkutan Barang Pemerintah

Pemerintah resmi memberlakukan pembatasan kendaraan barang sumbu tiga atau lebih selama libur Nataru melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Kemenhub, Bina Marga, dan Korps Lalu Lintas Polri. Larangan berlaku untuk mobil barang dengan kereta tempelan atau gandengan, serta kendaraan pengangkut hasil tambang, bahan bangunan, tanah, pasir, batu, dan sejenisnya.

Namun, kendaraan barang diperbolehkan mengangkut BBM atau BBG, antaran uang, hewan ternak, pupuk, pakan ternak, sepeda motor gratis, dan barang pokok.
Pengiriman pos paket online tidak termasuk dalam pengecualian, sehingga tetap diatur sesuai ketentuan pemerintah.

Pembatasan berlaku di jalan tol dari Lampung/Sumatra Selatan hingga Jawa Timur, dan ruas non-tol di Sumatra Utara, Riau, Jambi, Sumatra Barat, Sumatra Selatan, Lampung, Banten, Jawa Timur, serta Bali.

Koordinasi Asperindo dan Kemenhub

Sebelumnya, Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia (Asperindo) berencana berkoordinasi dengan Kemenhub terkait larangan operasional ini. Ketua Asperindo, Budiyanto Darmastono, menegaskan bahwa truk kurir biasanya diberikan keleluasaan untuk tetap beroperasi selama Nataru agar pesanan masyarakat tetap terkirim tepat waktu.

“Segera akan dikoordinasikan dengan kementerian karena tahun-tahun lalu dikecualikan untuk kiriman pos,” kata Budi saat ditemui di Jakarta, Rabu. Kebijakan ini diharapkan dapat menyeimbangkan antara keselamatan lalu lintas dan kelancaran distribusi barang untuk masyarakat.

Kesiapan J&T Express dan Dampak Bagi Pelanggan

Dengan persiapan matang, J&T Express optimistis mampu menghadapi lonjakan volume pengiriman menjelang libur panjang.
Penyesuaian jadwal dan pengelolaan arus kiriman menjadi strategi utama agar layanan tetap cepat, merata, dan dapat diandalkan.

Jaringan luas, jumlah armada yang memadai, serta tenaga operasional terlatih menjadi faktor kunci kelancaran pengiriman.
Hal ini sekaligus menunjukkan komitmen J&T Express menjaga kepuasan pelanggan dan mendukung distribusi barang yang aman dan tepat waktu.

Kesimpulan: Pengiriman Tetap Optimal Meski Ada Pembatasan

Meskipun ada pembatasan kendaraan barang sumbu tiga atau lebih, J&T Express menegaskan layanan tetap berjalan normal.
Koordinasi dengan pemerintah, penyesuaian operasional, dan jaringan logistik yang luas memastikan arus barang tetap lancar sepanjang Natal dan Tahun Baru 2025/2026.

Langkah ini diharapkan menjaga kepercayaan pelanggan dan memberikan kepastian pengiriman tepat waktu, sekaligus menegaskan posisi J&T Express sebagai penyedia jasa logistik andal di Indonesia.

Terkini