CNAF Siapkan Restrukturisasi untuk Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Senin, 08 Desember 2025 | 13:05:58 WIB
CNAF Siapkan Restrukturisasi untuk Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

JAKARTA - Dukungan kepada masyarakat terdampak bencana kembali menjadi perhatian sektor pembiayaan. 

PT CIMB Niaga Auto Finance (CNAF) menegaskan kesiapan mereka untuk memberikan restrukturisasi kepada para nasabah yang terkena dampak bencana di wilayah Sumatra. Langkah ini bukan sekadar pemenuhan regulasi, tetapi juga wujud kepedulian perusahaan terhadap keberlangsungan finansial nasabah yang mengalami kesulitan.

Kebijakan tersebut sejalan dengan arahan regulator yang telah memberikan pedoman khusus bagi lembaga jasa keuangan dalam menangani nasabah di daerah bencana. CNAF memastikan bahwa proses identifikasi nasabah hingga penanganannya dilakukan secara terstruktur agar setiap nasabah yang membutuhkan dapat memperoleh bantuan sesuai kebutuhannya.

Di sisi lain, perusahaan juga menegaskan komitmennya bahwa pemulihan kondisi nasabah tetap menjadi prioritas, sebagaimana yang pernah dilakukan saat pandemi Covid-19.

Kebijakan Sesuai POJK untuk Perlindungan Nasabah

Presiden Direktur PT CIMB Niaga Auto Finance, Ristiawan Suherman, menyampaikan bahwa langkah restrukturisasi yang disiapkan mengacu pada POJK Nomor 19 Tahun 2022 tentang Perlakuan Khusus bagi Lembaga Jasa Keuangan pada daerah atau sektor tertentu di Indonesia yang terdampak bencana.

Menurutnya, regulasi tersebut memberi dasar kuat bagi perusahaan pembiayaan dalam memberikan keringanan kepada nasabah yang mengalami kesulitan akibat kondisi darurat seperti bencana alam.

“Jadi, kami pasti akan melakukan (restrukturisasi),” ujar Ristiawan saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (5/12/2025).

Ia menegaskan bahwa CNAF memiliki tanggung jawab moral dan operasional untuk membantu para nasabah yang sedang menghadapi kesulitan pembayaran cicilan. Bahkan tanpa adanya POJK tersebut, perusahaan tetap berkewajiban memberikan perlindungan kepada nasabah yang benar-benar membutuhkan.

CNAF sedang melakukan pendataan secara menyeluruh untuk mengidentifikasi nasabah yang terdampak. Dari keseluruhan nasabah di berbagai wilayah, sekitar 10% berada di Sumatra, sehingga proses pemetaan perlu dilakukan secara detail.

Proses Pengajuan dan Verifikasi Nasabah Terdampak

Untuk memastikan akurasi data dan kebutuhan bantuan, CNAF telah membuka beberapa kanal pengajuan restrukturisasi. Nasabah dapat mengajukan permohonan langsung ke kantor cabang terdekat atau melalui layanan resmi perusahaan.

“Kalau terdampak, kebutuhan mereka pasti akan dilayani. Mau direstrukturisasi berapa lama atau meminta stop dahulu pembayarannya? Nanti kami lihat dahulu dari kondisinya,” jelas Ristiawan.

Selain melalui kantor cabang, CNAF juga memberikan opsi pengajuan melalui WhatsApp serta nomor layanan resmi. Perusahaan bahkan telah aktif menyebarkan sosialisasi kepada nasabah di Sumatra untuk segera melapor jika membutuhkan restrukturisasi.

Tidak berhenti di sana, CNAF juga mengerahkan tim collection untuk secara langsung mendatangi nasabah di area yang masih bisa dijangkau. Upaya kunjungan ini dilakukan untuk memvalidasi kondisi lapangan serta memastikan bantuan diberikan secara tepat sasaran.

“Kami juga melalui tim collection sekarang mencoba menyisir nasabah-nasabah. Melalui kunjungan itu, nanti akan terlihat terdampak atau tidak si nasabah tersebut,” katanya.

Pendekatan proaktif ini menjadi langkah penting agar setiap nasabah yang terdampak, termasuk mereka yang sulit mengakses layanan digital, tetap bisa mendapatkan fasilitas restrukturisasi.

Pendekatan Serupa Pernah Dilakukan Saat Pandemi

Upaya CNAF memberikan keringanan bukan pertama kali dilakukan. Pada masa pandemi Covid-19, perusahaan juga menerapkan skema restrukturisasi serupa sebagai bentuk adaptasi terhadap kondisi ekonomi yang tidak menentu.

Pengalaman sebelumnya membuat CNAF lebih siap dalam menangani situasi darurat semacam ini. Mereka telah memiliki pemahaman mengenai proses verifikasi, penilaian risiko, hingga skema restrukturisasi yang paling tepat untuk diterapkan.

Menurut Ristiawan, penanganan bencana banjir di Sumatra akan mengikuti pendekatan serupa agar memberikan kepastian dan kemudahan bagi nasabah.

Langkah terstruktur ini menjadi cerminan bahwa perusahaan tidak hanya berorientasi pada bisnis, tetapi juga memperhatikan ketahanan finansial para nasabahnya.

Kinerja CNAF Tetap Tumbuh Meski Tantangan Meningkat

Di tengah upaya membantu nasabah terdampak bencana, kinerja CNAF tercatat tetap solid. Hingga September 2025, perusahaan berhasil menyalurkan pembiayaan baru sebesar Rp 7,27 triliun. Angka ini meningkat 3% dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya, yaitu Rp 7,08 triliun.

Adapun tingkat Non-Performing Financing (NPF) perusahaan masih berada di bawah 5%, yang berarti masih dalam batas aman industri pembiayaan.

Kinerja positif ini menunjukkan stabilitas operasional perusahaan sekaligus kemampuan untuk menyediakan fasilitas restrukturisasi tanpa mengganggu kesehatan portofolio pembiayaan.

Dengan fondasi keuangan yang kuat, CNAF optimis mampu mendukung nasabah di Sumatra dalam menghadapi kondisi pascabencana.

Komitmen Perusahaan untuk Pemulihan Nasabah

Langkah CNAF membuka opsi restrukturisasi bagi nasabah terdampak bencana di Sumatra menjadi bagian penting dari upaya pemulihan ekonomi lokal. Melalui pendekatan yang sesuai POJK, verifikasi ketat, serta layanan multi-kanal, perusahaan memastikan setiap nasabah yang terdampak mendapat solusi tepat.

Pendekatan proaktif tim lapangan dan pengalaman sebelumnya dalam menghadapi pandemi semakin memperkuat kemampuan perusahaan dalam memberikan keringanan.

Dengan kinerja keuangan yang tetap terjaga, CNAF optimis dapat terus mendukung pemulihan nasabah sekaligus menjaga stabilitas bisnis di tengah tantangan bencana alam.

Terkini