Menag Dorong Perguruan Tinggi Hidupkan Ilmu Islam Klasik

Jumat, 17 Oktober 2025 | 15:49:33 WIB
Menag Dorong Perguruan Tinggi Hidupkan Ilmu Islam Klasik

JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mendorong perguruan tinggi keagamaan untuk menghidupkan kembali ilmu-ilmu Islam klasik yang kini mulai jarang dipelajari. 

Menurut Menag, sejumlah cabang ilmu tradisional seperti ilmu moral, ilmu mantik (logika), ilmu falak, ilmu waris, dan ilmu hadis merupakan warisan intelektual penting yang pernah membentuk peradaban Islam pada masa keemasan.

“Namun, ilmu-ilmu tersebut kini semakin terpinggirkan,” ujar Menag saat memberikan arahan di Jakarta, Jumat 17 Oktober 2025. 

Ia menekankan bahwa kampus keagamaan memiliki tanggung jawab tidak hanya mengajarkan teks, tetapi juga menghidupkan nilai-nilai dan konteks historis ilmu klasik agar generasi muda memahami kedalaman warisan intelektual Islam.

Fokus pada Ilmu ‘Arudh dan Estetika Bahasa Arab

Salah satu cabang yang disoroti Menag adalah ilmu ‘arudh, yang membahas timbangan syair Arab. Menurutnya, ilmu ini memiliki kedalaman logika dan estetika bahasa yang tinggi. 

Tanpa penguasaan ilmu ‘arudh’, seseorang, sehebat apapun kemampuan berbahasa Arabnya, akan kesulitan dalam menciptakan syair.

“Syair bukan sekadar seni, tetapi ekspresi budaya Islam yang sarat nilai moral dan keindahan,” jelas Menag. Ia menekankan bahwa menghidupkan kembali ilmu ini penting untuk menjaga kekayaan intelektual dan budaya Islam, serta mengembangkan kemampuan berpikir logis dan estetis mahasiswa.

Ilmu Falak: Menyadarkan Kebesaran Tuhan

Menag juga menekankan pentingnya ilmu falak, yang lebih dari sekadar astronomi. Ilmu ini menjadi sarana untuk mengenal kebesaran Tuhan melalui keteraturan alam semesta. 

Menag mengutip Surah Al-Fathir ayat 28, yang menyebut bahwa ulama sejati adalah mereka yang mampu memahami tanda-tanda kekuasaan Allah.

“Ilmu falak mengingatkan kita bahwa keteraturan langit dan bumi adalah cermin kekuasaan Allah. Ulama sejati bukan hanya ahli teks, tetapi juga bisa membaca tanda-tanda alam,” katanya. 

Dengan demikian, pendidikan tinggi Islam tidak hanya mengajarkan ilmu agama tekstual, tetapi juga menghubungkan teks dengan fenomena alam sebagai refleksi spiritual.

Ilmu Waris dan Penerapan Hukum Modern

Selain itu, Menag mengingatkan bahwa ilmu waris termasuk ilmu yang rawan terlupakan, sebagaimana disebut dalam hadis Nabi. Banyak yang menghafal rumus waris, tetapi sedikit yang memahami dan menerapkannya dalam konteks hukum modern.

“Kita harus memahami maqasid al-syari’ah, bukan sekadar fiqhnya. Bahkan saya mengusulkan agar maqasid al-syari’ah tidak lagi lima, tetapi enam, dengan tambahan menjaga lingkungan (hifzh al-bi’ah),” ujar Menag. 

Ia menekankan bahwa pemahaman makna hukum lebih penting daripada sekadar hafalan rumus atau teks.

Mengintegrasikan Kitabullah dan Kalamullah

Sebagai bagian dari penguatan pendidikan, Menag mengajak dosen dan rektor perguruan tinggi untuk mengajarkan mahasiswa memahami kitabullah (teks Al-Qur’an) sekaligus kalamullah (makna ilahiah di balik teks).

“Kitabullah bisa dibaca siapa pun, tetapi Kalamullah hanya dipahami oleh mereka yang bertakwa. Di sinilah tugas perguruan tinggi Islam, mengajarkan keduanya secara seimbang,” kata Menag. 

Menurutnya, integrasi ini penting agar mahasiswa tidak hanya menguasai ilmu formal, tetapi juga memahami makna spiritual dan sosial dari ajaran Islam.

Tantangan dan Peluang Pendidikan Islam Modern

Menag menekankan bahwa pengajaran ilmu klasik menghadapi tantangan modern, termasuk kurikulum yang lebih menekankan pada ilmu praktis dan digital, serta berkurangnya minat generasi muda pada studi tradisional. 

Namun, ia melihat ini sebagai peluang bagi perguruan tinggi untuk menggabungkan metode klasik dengan pendekatan modern, misalnya melalui literasi digital, analisis teks, dan aplikasi hukum Islam kontemporer.

Dengan menghidupkan kembali ilmu klasik, Menag berharap generasi muda lebih kritis, berbudaya, dan berintegritas, sekaligus mampu menerapkan prinsip-prinsip Islam dalam kehidupan sehari-hari dan konteks modern.

Arahan Menag Nasaruddin Umar menekankan pentingnya revitalisasi ilmu-ilmu Islam klasik di kampus keagamaan. 

Dengan memadukan ilmu moral, mantik, falak, waris, hadis, dan ‘arudh, perguruan tinggi tidak hanya mencetak lulusan yang kompeten secara akademik, tetapi juga memahami konteks spiritual, etis, dan budaya Islam.

Menag menegaskan bahwa kampus keagamaan harus menjadi ruang pembelajaran menyeluruh, di mana mahasiswa belajar teks suci, sejarah, budaya, hukum, serta tafsir ilmiah dan etika. 

Hal ini diyakini mampu membentuk generasi intelektual Islam yang profesional, berakhlak mulia, dan berkontribusi nyata bagi masyarakat modern.

Terkini

Prabowo Ungkap Proyek Jip Nasional, Dana dan Pabrik Siap

Selasa, 21 Oktober 2025 | 18:41:34 WIB

PAN Usul Pimpinan MPR Ikut Gunakan Mobil Maung

Selasa, 21 Oktober 2025 | 18:41:29 WIB

Persiapan Haji 2026 Dikebut, Hanya Tersisa Enam Bulan

Selasa, 21 Oktober 2025 | 18:41:25 WIB

17 Tempat Makan Dekat Stasiun Tugu Jogja 2025

Selasa, 21 Oktober 2025 | 18:41:23 WIB