Aplikasi Fintech Syariah: Pengertian, Keuntungan dan Contohnya

Kamis, 02 Oktober 2025 | 22:38:45 WIB
aplikasi fintech syariah

Jakarta - Memahami aplikasi fintech syariah menjadi penting di tengah pertumbuhan pesat industri teknologi finansial (fintech) di Indonesia. 

Banyak perusahaan startup fintech kini semakin menjamur dan mudah diakses. Seiring waktu, beberapa perusahaan fintech telah mulai mengadopsi sistem syariah.

Perkembangan fintech syariah saat ini menunjukkan tren yang positif. Fintech syariah adalah inovasi di sektor finansial yang melaksanakan seluruh aktivitas keuangannya sesuai dengan prinsip syariat Islam. 

Layanan ini muncul sebagai solusi atas keterbatasan akses masyarakat terhadap pinjaman dari perbankan syariah konvensional. 

Meskipun saat ini keberadaan fintech syariah belum sebanyak perusahaan fintech biasa, ada potensi besar bahwa aplikasi fintech syariah akan berkembang pesat dan mampu menyeimbangi fintech konvensional di masa depan.

Apa itu Fintech?

Saat ini, di Indonesia sedang mengalami perkembangan pesat dalam bidang teknologi keuangan, yang dikenal sebagai fintech (financial technology).

Fintech sendiri merupakan salah satu bentuk inovasi perkembangan teknologi dalam sektor keuangan.

Berangkat dari hal ini, National Digital Research Centre (NDRC) mendefinisikan konsep fintech dengan tujuan untuk memberikan kemudahan, keamanan, dan modernitas dalam transaksi keuangan bagi masyarakat.

Cakupan bisnis fintech sangatlah luas, meliputi berbagai aspek seperti: pembayaran (payment), peminjaman dana (lending), perencanaan keuangan pribadi (personal finance), investasi ritel, penggalangan dana (crowdfunding), platform perbandingan produk keuangan (comparison site atau financial aggregator), riset keuangan, dan berbagai layanan lainnya.

Bahkan, pada akhir Desember 2016, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 77/POJK.01/2016 mengenai Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (Peer-to-Peer Lending atau P2P Lending) sebagai kerangka hukum yang menaungi perkembangan fintech di Indonesia.

Apa Itu Fintech Syariah?

Teknologi finansial syariah merupakan aplikasi atau platform yang menyediakan layanan keuangan berbasis teknologi digital yang beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.

Prinsip-prinsip ini mencakup larangan terhadap riba (bunga), gharar (ketidakpastian atau spekulasi), dan maysir (perjudian). 

Melalui pendekatan ini, fintech syariah berperan mempermudah akses masyarakat untuk mendapatkan beragam produk keuangan yang sah dan transparan, selaras dengan ketentuan hukum agama Islam.

Keuntungan Menggunakan Fintech Syariah

Pemanfaatan layanan teknologi finansial syariah membawa banyak keuntungan, baik bagi konsumen perorangan maupun para pelaku bisnis. Beberapa manfaat utama dari penggunaan fintech berbasis syariah meliputi:

  • Bebas dari Riba: Semua produk yang ditawarkan oleh fintech syariah tidak mengandung unsur bunga atau riba, yang sejalan dengan prinsip-prinsip utama hukum Islam.
  • Kejelasan Transaksi: Seluruh proses transaksi dilaksanakan secara terbuka dan transparan. Hal ini bertujuan untuk meminimalkan potensi adanya praktik yang tidak sesuai dengan ketentuan syariah.
  • Jangkauan yang Lebih Praktis: Pengguna memiliki kemudahan untuk mengakses layanan keuangan melalui saluran digital, tanpa harus bergantung sepenuhnya pada lembaga keuangan tradisional.

Aplikasi Fintech Syariah di Indonesia

Berikut ini adalah beberapa aplikasi fintech syariah yang paling dikenal dan populer di Indonesia:

1. Dana Syariah

Platform ini menawarkan pinjaman digital berbasis syariah. Dana Syariah memfasilitasi pembiayaan tanpa menggunakan bunga, melainkan dengan sistem bagi hasil yang sesuai dengan ketentuan syariah. Layanan ini memberikan kemudahan akses pendanaan bagi masyarakat tanpa terjerat dalam praktik riba.

2. Alami

Alami adalah penyedia fintech syariah yang berfokus pada penyaluran pembiayaan untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Platform ini menghubungkan pemilik usaha dengan investor yang ingin menyalurkan dana secara halal melalui sistem bagi hasil, atau yang dikenal dengan akad mudharabah. Ini merupakan contoh layanan yang mendukung peningkatan inklusi keuangan di sektor UMKM Indonesia.

3. Investasi Syariah Tokopedia (Tokopedia Salam)

Tokopedia, melalui fitur Tokopedia Salam, menawarkan wadah investasi yang patuh pada hukum syariah, seperti reksa dana syariah. Platform ini mempermudah pengguna untuk berinvestasi dalam produk yang sesuai syariah, memfasilitasi generasi muda yang ingin menanam modal secara halal.

4. Modalku Syariah

Modalku Syariah adalah platform fintech yang menyediakan pembiayaan berbasis syariah untuk UMKM. Dengan menerapkan prinsip mudharabah dan musyarakah, Modalku Syariah membantu pemilik usaha mendapatkan modal tanpa harus terlibat dengan bunga yang bertentangan dengan syariah.

5. Syarfi

Syarfi adalah fintech yang menawarkan produk investasi syariah dengan konsep pembiayaan berbasis bagi hasil, serta menjamin seluruh transaksinya mematuhi ketentuan syariah. Aplikasi ini mempermudah masyarakat untuk berinvestasi di berbagai sektor ekonomi, mulai dari properti hingga pembiayaan usaha.

6. Investree

Investree juga telah meluncurkan layanan yang berlandaskan syariah. Serupa dengan fintech lainnya, Investree Syariah menyediakan pembiayaan untuk mendukung UMKM melalui metode seperti pembiayaan faktur (invoice financing), pembiayaan pembeli (buyer financing), dan pinjaman modal kerja (working capital term loan).

7. Ammana.id

Mulai beroperasi sejak Maret 2018, Ammana mengklaim dirinya sebagai fintech syariah pertama di Indonesia yang terdaftar di OJK. Ammana memfokuskan kegiatannya pada penyaluran pendanaan bagi para pelaku UMKM.

8. Ethis

Layanan fintech ini menghadirkan alternatif pembiayaan dengan cara membentuk komunitas penyaluran dana. Komunitas ini memungkinkan partisipasi kolektif dan menggunakan sistem syariah dalam kegiatan pembiayaan di sektor properti dan infrastruktur.

9. Kapital Boost

Kapital Boost terdaftar di OJK pada tanggal 30 Oktober 2019. Fintech ini memulai layanannya dengan menghubungkan usaha kecil dan menengah (UKM) dengan investor global yang mencari imbal hasil yang adil, transparan, dan sesuai syariah.

10. Papitupi Syariah

Papitupi Syariah merupakan salah satu penyedia fintech syariah di Indonesia yang hadir dengan tujuan berperan aktif dalam memberikan solusi pembiayaan yang sesuai syariah.

Masa Depan Fintech Syariah di Indonesia

Seiring meningkatnya pemahaman publik mengenai pentingnya produk finansial yang selaras dengan prinsip syariah, layanan teknologi finansial syariah diperkirakan akan terus menunjukkan pertumbuhan yang cepat. 

Ditambah lagi, dukungan yang diberikan oleh pemerintah dan lembaga keuangan Islam diharapkan akan semakin mendorong percepatan adopsi fintech syariah di seluruh wilayah Indonesia.

Tantangan dan Peluang dalam Implementasi Fintech Syariah

Meskipun sistem ini menawarkan berbagai keuntungan, terdapat beberapa kendala utama dalam penerapannya, terutama di kalangan mahasiswa:

Tantangan Utama Implementasi

  • Rendahnya Pemahaman Keuangan Syariah: Masih banyak mahasiswa yang belum mengerti dengan baik mengenai prinsip akad murabahah dan perbedaannya dengan sistem kredit konvensional. Oleh karena itu, edukasi lebih lanjut sangat dibutuhkan.
  • Akses Teknologi yang Terbatas: Sebagian mahasiswa masih menghadapi hambatan dalam mengakses layanan teknologi finansial syariah, baik karena keterbatasan perangkat yang dimiliki maupun kurangnya pengalaman dalam menggunakan platform digital berbasis syariah.
  • Keraguan terhadap Transaksi Daring: Walaupun layanan teknologi finansial syariah memiliki standar keamanan transaksi yang tinggi. 

Masih ada sebagian mahasiswa yang merasa ragu untuk menggunakan layanan berbasis digital, khususnya dalam pembayaran yang menggunakan akad murabahah.

Solusi yang Dapat Diterapkan

Sebagai respons terhadap tantangan tersebut, beberapa langkah strategis dapat dilaksanakan:

  • Penyelenggaraan Sosialisasi dan Pelatihan: Perlu diadakan kegiatan sosialisasi dan pelatihan terkait keuangan syariah bagi mahasiswa, dengan tujuan agar mereka lebih memahami konsep dan manfaat dari akad murabahah.
  • Perbaikan Infrastruktur Digital: Diperlukan pengembangan infrastruktur digital yang lebih mudah digunakan (user-friendly), sehingga seluruh mahasiswa dapat mengakses layanan teknologi finansial syariah tanpa kesulitan.
  • Peningkatan Kemitraan Antar Lembaga: Penting untuk meningkatkan kerja sama antara pihak universitas dengan lembaga keuangan syariah. 

Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa sistem ini dapat terus berkembang dan memberikan manfaat optimal bagi kebutuhan akademik mahasiswa.

Melalui upaya terkoordinasi ini, diharapkan layanan teknologi finansial syariah dapat diterima dan diterapkan secara lebih luas di dunia pendidikan, khususnya dalam mendukung kebutuhan akademik mahasiswa.

Sebagai penutup, perkembangan aplikasi fintech syariah membuka peluang pendanaan halal yang luas. Pilih layanan yang terdaftar OJK dan sesuai prinsip Islam untuk kebutuhan finansial Anda yang aman dan berkah.

Terkini