JAKARTA - Penerimaan negara dari sektor pajak yang belum optimal memaksa Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengambil langkah strategis. Dalam situasi ekonomi yang melambat, pemerintah perlu gebrakan cepat untuk menjaga stabilitas fiskal.
Purbaya mengungkapkan enam program cepat (quick win) yang disiapkan untuk memperbaiki kondisi penerimaan pajak. Salah satunya adalah mendorong perputaran dana menganggur Rp200 triliun dari Bank Indonesia ke sistem perbankan.
Langkah ini diharapkan meningkatkan aktivitas ekonomi dan secara otomatis meningkatkan penerimaan pajak. Purbaya optimistis efek positif dari kebijakan ini mulai terlihat bulan depan.
“Pendapatan negara akan naik bukan karena menaikkan tarif pajak, tapi mendorong pertumbuhan ekonomi. Dengan ekonomi tumbuh cepat, bayar pajak jadi terasa ringan dan menyenangkan,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN Kita, Jakarta, Senin, 22 September 2025.
Strategi Kejar Pengemplang Pajak dan Perkuat Pengawasan
Selain mendorong aktivitas ekonomi, pemerintah juga fokus mengejar 200 pengemplang pajak besar yang sudah inkrah secara hukum. Target penagihan mencapai Rp50-60 triliun dalam waktu dekat.
Purbaya menegaskan penegakan hukum diperkuat dengan sinergi antar lembaga, seperti Kejaksaan Agung, Polisi, KPK, dan PPATK. Ini menjadi upaya untuk menutup celah pengemplangan pajak.
Kementerian Keuangan juga melakukan pertukaran data dengan berbagai kementerian dan lembaga untuk memperlancar penagihan pajak. Coretax, sistem pajak elektronik, pun akan dioptimalisasi dengan bantuan ahli IT eksternal agar segera berfungsi maksimal.
Selain itu, patroli rokok ilegal diperketat. Purbaya memanggil platform digital seperti Bukalapak, Tokopedia, dan Blibli agar tidak mengizinkan penjualan rokok ilegal. Penjual rokok ilegal akan didatangi secara acak untuk dilakukan penindakan.
Tidak hanya itu, pengawasan jalur impor juga diperketat. Purbaya siap menindak siapa pun yang terlibat dalam kecurangan impor, termasuk aparat di bawahannya.
Potensi Besar dari Penertiban Pengemplang Pajak
Data sebelumnya menyebut ada 300 pengemplang pajak besar dengan potensi penerimaan hingga Rp300 triliun. Informasi ini didapat dari sejumlah tokoh dan lembaga terkait dan telah dikonfirmasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Hashim Djojohadikusumo menyatakan, kebocoran penerimaan dari pengemplang pajak ini sangat merugikan negara. Jika ditertibkan, pemerintah dapat menambah penerimaan Rp50 triliun per tahun.
Menurut Hashim, tambahan dana itu cukup untuk memberikan makan gratis dua kali sehari bagi 9 juta anak di Indonesia. Ini menunjukkan betapa pentingnya penegakan pajak bagi kesejahteraan masyarakat.