Jakarta, PT Elnusa Tbk (Elnusa) dan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) telah menandatangani kontrak pengadaan material tubing OCTG, menandai komitmen jangka panjang untuk mendukung kegiatan pengeboran dan produksi migas di Blok Rokan. Dalam kesepakatan tersebut, Elnusa Fabrikasi Konstruksi (EFK) akan menyediakan lebih dari 35.000 material tubing OCTG dan perlengkapan lainnya hingga tahun 2025. Kontrak ini dirancang dengan mekanisme Call of Order, memungkinkan pengiriman material secara bertahap selama 24 bulan. Tahap pertama pengiriman dijadwalkan pada Agustus 2024, dengan proses manufaktur berlangsung di fasilitas Workshop EFK di Batam, Kepulauan Riau.
Pentingnya material tubing OCTG dalam menjamin ekstraksi migas yang aman dan efisien ditekankan oleh Corporate Secretary Pertamina Hulu Rokan, Rudi Ariffianto. Material berkualitas diperlukan untuk memastikan kekuatan, ketahanan terhadap korosi, dan daya tahan yang tinggi, sehingga proses pengolahan hidrokarbon di Blok Rokan dapat berjalan lancar.
Direktur EFK, Ari Wijaya, mengungkapkan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh PHR kepada EFK sebagai mitra kerja. EFK berkomitmen untuk memberikan kinerja terbaik dan layanan yang andal untuk mendukung target produksi PHR. Dengan kapabilitas dan pengalaman yang dimiliki, EFK optimis dapat memenuhi kebutuhan pasokan material tubing ke PHR. Harapannya adalah agar seluruh proses pengadaan berjalan lancar dan sesuai dengan standar keamanan dan anggaran yang telah ditetapkan, mengikuti prinsip OTOBOSOR (On Time, On Budget, On Safety, On Return).