Kamis, 05 Desember 2024

11 Risiko Investasi Syariah yang Perlu Diperhatikan, Jangan Sampai Tidak Tahu!

11 Risiko Investasi Syariah yang Perlu Diperhatikan, Jangan Sampai Tidak Tahu!
risiko investasi syariah

Memahami risiko investasi syariah menjadi sangat penting bagi para investor agar dapat meminimalkan kerugian. Seperti diketahui, Investasi syariah merupakan pilihan menarik bagi mereka yang ingin berinvestasi sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Namun, sama seperti investasi konvensional, investasi syariah juga memiliki risiko.

Risiko ini muncul dari berbagai instrumen investasi syariah, seperti saham syariah dan reksadana syariah. Berikut adalah 11 bentuk risiko dalam investasi syariah yang perlu diperhatikan.

11 Bentuk Risiko Investasi Syariah yang Perlu Diperhatikan

Artikel berikut ini mengulas mengenai risiko investasi pada saham dan reksadana syariah.

Baca Juga

Unbox Your Potential, Tema Grand Opening DSL di Depok

Saham Syariah dan Bentuk Risikonya

Saham syariah merupakan salah satu instrumen investasi syariah yang cukup populer. Meski menarik, investasi saham syariah tetap memiliki beberapa risiko yang perlu diwaspadai, antara lain:

1. Risiko Likuiditas
Risiko likuiditas dalam investasi syariah terjadi ketika saham sulit dijual atau dibeli tanpa mempengaruhi harga pasar. Ini bisa terjadi karena minat investor yang rendah terhadap saham tersebut atau likuiditas saham yang terbatas. Akibatnya, investor mungkin harus menjual saham dengan harga lebih rendah dari yang diharapkan, yang tentunya bisa menyebabkan kerugian finansial.

2. Risiko Forced Delisting
Forced delisting terjadi ketika perusahaan yang terdaftar di bursa saham syariah terpaksa menghapus sahamnya dari pasar. Penyebabnya bisa bermacam-macam, seperti kinerja keuangan yang buruk atau pelanggaran peraturan. Risiko ini membuat nilai saham bisa turun drastis atau bahkan menjadi tidak bernilai, yang tentu merugikan investor.

3. Risiko Capital Loss
Risiko capital loss terjadi ketika harga saham turun di bawah harga beli, yang berpotensi menyebabkan kerugian. Hal ini dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti kinerja perusahaan, kondisi ekonomi, atau sentimen pasar. Dalam investasi syariah, risiko ini sangat perlu diperhatikan karena dampaknya bisa signifikan terhadap portofolio investor.

4. Risiko Pasar (Systematic Risk)
Risiko pasar mempengaruhi seluruh pasar saham dan bisa disebabkan oleh faktor-faktor eksternal seperti perubahan kondisi ekonomi, kebijakan politik, atau sentimen investor. Pada investasi syariah, risiko ini tetap ada meskipun instrumen yang dipilih sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Investor bisa mengurangi dampak risiko pasar dengan mendiversifikasi portofolio dan berinvestasi jangka panjang.

5. Risiko Tidak Sistematis (Unsystematic Risk)
Risiko tidak sistematis terkait dengan kondisi perusahaan tertentu. Pada saham syariah, risiko ini bisa berupa kebangkrutan perusahaan atau masalah likuiditas yang hanya mempengaruhi perusahaan tersebut. Diversifikasi portofolio dan analisis yang mendalam tentang perusahaan bisa membantu mengurangi risiko ini.

6. Risiko Inflasi
Risiko inflasi berkaitan dengan penurunan daya beli karena kenaikan harga barang dan jasa. Dalam investasi syariah, inflasi dapat mempengaruhi nilai riil dari hasil investasi, terutama dividen yang diterima dari saham syariah. Saat inflasi naik, nilai riil keuntungan bisa berkurang sehingga daya beli investor juga menurun.

7. Risiko Kebangkrutan
Kebangkrutan terjadi ketika perusahaan tidak mampu memenuhi kewajiban keuangannya, seperti membayar utang. Risiko kebangkrutan pada saham syariah bisa menyebabkan investor kehilangan sebagian atau seluruh modal yang diinvestasikan jika perusahaan tempat mereka berinvestasi mengalami kebangkrutan.

Reksadana Syariah dan Potensi Risiko
Reksadana syariah adalah instrumen investasi lain yang menarik karena pengelolaannya dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Namun, reksadana syariah juga memiliki beberapa risiko, antara lain:

1. Risiko Berkurangnya Nilai Unit Penyertaan
Risiko ini muncul ketika harga efek syariah dalam portofolio reksadana mengalami penurunan. Manajer investasi yang kurang cakap dalam mengelola dana bisa memperbesar risiko ini. Jika harga saham atau sukuk dalam portofolio turun, maka nilai reksadana syariah juga akan menurun, yang dapat mengakibatkan kerugian bagi investor.

2. Risiko Likuiditas
Risiko likuiditas pada reksadana syariah terjadi ketika sebagian besar pemegang unit penyertaan melakukan penarikan dana (redemption) secara bersamaan. Hal ini bisa membuat manajer investasi kesulitan menyediakan dana tunai dalam waktu singkat, yang pada akhirnya bisa merugikan investor. Risiko ini umumnya terjadi pada reksadana terbuka, di mana investor bebas menjual kembali unit penyertaan kapan saja.

3. Risiko Wanprestasi
Wanprestasi terjadi ketika pihak yang terkait dengan reksa dana, seperti perusahaan asuransi atau bank kustodian, tidak mampu memenuhi kewajibannya. Dalam reksadana syariah, wanprestasi bisa menyebabkan penurunan nilai aktiva bersih (NAB) reksadana, yang tentu saja merugikan investor.

4. Risiko Politik dan Ekonomi
Perubahan kebijakan politik dan ekonomi bisa berdampak pada investasi syariah, terutama reksadana syariah. Ketidakstabilan politik atau perubahan kebijakan ekonomi bisa mempengaruhi kinerja perusahaan dalam portofolio reksadana syariah, yang pada akhirnya bisa mempengaruhi nilai investasi.

Mengelola Risiko dalam Investasi Syariah

Memahami risiko investasi syariah sangat penting agar investor dapat mengelola portofolio dengan baik. Salah satu cara untuk mengurangi risiko adalah dengan mendiversifikasi portofolio, baik di saham syariah maupun reksadana syariah. Selain itu, investor juga harus melakukan analisis mendalam terhadap instrumen yang dipilih serta mengikuti perkembangan pasar.

Keuntungan Berinvestasi Saham Syariah: Dividen dan Capital Gain

Layaknya dua sisi mata koin, selain memiliki risiko, investasi saham syariah juga menawarkan dua sumber keuntungan utama, yakni dividen dan capital gain, yang keduanya sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.

1. Dividen 
Dividen adalah bagian dari keuntungan yang dibagikan perusahaan kepada pemegang saham. Dalam investasi saham syariah, dividen berasal dari aktivitas usaha yang halal dan sesuai dengan syariat. Dividen ini merupakan pendapatan pasif yang stabil, terutama bagi investor yang berinvestasi jangka panjang di perusahaan dengan kinerja baik.

2. Capital Gain 
Capital gain adalah keuntungan yang diperoleh ketika investor menjual saham dengan harga lebih tinggi daripada harga beli. Meski capital gain bukan jaminan karena harga saham dapat berfluktuasi, investor tetap bisa meraih keuntungan signifikan dengan melakukan analisis yang tepat.

Investasi syariah menawarkan peluang keuntungan yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam, namun juga memiliki risiko yang perlu diperhatikan. Oleh karena itu, investor harus bijak dalam memilih instrumen, melakukan diversifikasi, serta memahami risiko yang melekat pada investasi syariah agar potensi kerugian dapat diminimalkan dan keuntungan bisa dimaksimalkan.

Redaksi

Redaksi

indikatorbisnis.com adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Happy Play Indonesia Ciptakan Keajaiban di Cipung Land Festival dengan Playground Unik di Atrium Mall dan Peluncuran Buku Ajaib Cipung

Happy Play Indonesia Ciptakan Keajaiban di Cipung Land Festival dengan Playground Unik di Atrium Mall dan Peluncuran Buku Ajaib Cipung

Wakil Menteri BUMN Sebut Gapoktan akan jadi Koperasi per April 2025

Wakil Menteri BUMN Sebut Gapoktan akan jadi Koperasi per April 2025

Menaker Dorong BPJS Ketenagakerjaan untuk Jangkau Lebih Banyak Pekerja Informal

Menaker Dorong BPJS Ketenagakerjaan untuk Jangkau Lebih Banyak Pekerja Informal

Pemerintah Umumkan Kenaikan Gaji Guru ASN dan Non-ASN Mulai 2025

Pemerintah Umumkan Kenaikan Gaji Guru ASN dan Non-ASN Mulai 2025

Kementerian BUMN dan BPOM Fokus Kembangkan UMKM Melalui Digitalisasi dan Pembiayaan

Kementerian BUMN dan BPOM Fokus Kembangkan UMKM Melalui Digitalisasi dan Pembiayaan